Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Dukung Langkah KPK Kejar DPO, Contohkan Penangkapan Djoko Tjandra

Kompas.com - 14/08/2023, 12:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akan mendukung upaya penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memburu daftar pencarian orang (DPO) yang melarikan diri ke luar negeri.

Adapun KPK baru-baru ini menyatakan, bakal meminta bantuan Kemenlu untuk melobi negara di Afrika Selatan mencabut status kewarganegaraan kasus e-KTP Paulus Tannos (Thian Po Tjin).

“Sejauh menyangkut ihwal penegakan hukum, Kemenlu senantiasa memberikan dukungan untuk upaya penegakan hukum,” kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Baca juga: KPK Sebut DPO KPK Kirana Kotama Dapat Perlindungan dari Negara Lain

Faizasyah mengatakan, Kemenlu pernah membantu penangkapan buron terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra di Malaysia, pada 2020.

Adapun Djoko Tjandra menjadi buron selama 11 tahun dan sempat bolak balik ke luar negeri. Ia juga disebut sempat membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Djoko Tjandra akhirnya ditangkap oleh tim yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat itu menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

“(Dukungan Kemenlu) sebagaimana penanganan kasus Djoko Tjandra,” ujar Faizasyah.

Meski demikian, Faizasyah mengatakan, Kemenlu belum menerima permintaan resmi KPK untuk melobi negara di Afrika Selatan itu.

Baca juga: KPK: DPO Paulus Tannos Kantongi Paspor dari Negara di Afrika Selatan

Pihaknya juga harus berkonsultasi terlebih dahulu jika KPK sudah resmi mengajukan permintaan mereka.

Di sisi lain, kata Faizasyah, perlu dipastikan apakah Interpol telah menerbitkan red notice Paulus Tannos dengan identitas barunya, Thian Po Tjhin dan apakah informasi terkait negara di Afrika itu solid.

“Untuk menjadi catatan bersama, Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia dengan status kewarganegaraan yang bukan WNI,” tuturnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan meminta bantuan Kemenlu untuk melobi salah satu negara di Afrika Selatan menghapus kewarganegaraan Paulus Tannos.

Penyidik KPK gagal membawa pulang Paulus Tannos ke Indonesia beberapa bulan lalu meski sudah berhasil menangkapnya di Thailand.

Baca juga: KPK Sebut DPO Kasus E-KTP Paulus Tannos Punya Dwi Kewarganegaraan

KPK terbentur yurisdiksi negara tersebut lantaran Paulus mengantongi identitas baru, Thian Po Tjhin dan paspor dari salah satu negara Afrika.

Sementara itu, red notice yang sudah diterbitkan Interpol masih atas nama Paulus Tannos.

“(Paulus Tannos) sekarang menjadi buronan, diminta untuk di sana kewarganegaraannya dicabut kembali,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Adapun KPK saat ini telah mengajukan red notice untuk identitas baru Paulus Tannos kepada pihak Interpol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com