JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe untuk mengikuti petunjuk dokter agar kondisi kesehatannya tetap terjaga.
Hal itu disampaikan Hakim saat akan menutup sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
“Kami majelis hakim secara moral menyampaikan kepada saudara untuk menaati petunjuk dokter, terutama resep-resep obat yang sudah dijadwalkan untuk saudara minum ya,” kata Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
“Iya,” jawab Lukas Enembe.
Baca juga: Di Sidang, Lukas Enembe Bantah Terima Gratifikasi
Hakim meminta Gubernur nonaktif Papua itu untuk tetap menjaga kesehatannya. Sebab, sidang perkara yang menjerat Lukas Enembe digelar dua kali dalam satu pekan.
“Jadi untuk memperlancar persidangan, nanti insya Allah persidangan kita ini akan dilanjutkan Rabu besok,” kata Hakim Rianto.
“Saudara ikut petunjuk dokter, minum obat yang sudah disiapkan oleh dokter, dan sebelum minum obat saudara harus makan,” pesan Hakim.
“Iya Pak,” kata Lukas Enembe lagi.
Sebelum persidangan ditutup, Jaksa KPK juga menyinggung keengganan Lukas Enembe untuk minum obat. Hal itu diketahui dari laporan petugas rumah tahanan negara (Rutan) KPK gedung Merah Putih tempat Lukas Enembe ditahan.
“Menegaskan saja terkait dengan minum obat tadi Yang Mulia, kami juga ada bukti laporan dari rutan bahwa yang bersangkutan seringkali menolak minum obat,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.
Mendengar pernyataan Jaksa, Hakim lagi-lagi menyampaikan pesan moral kepada Lukas Enembe untuk mengikuti petunjuk dokter. Hakim menuturkan, pesan itu disampaikan semata-mata untuk kesehatan Lukas Enembe
“Secara moral, kami menyampaikan lagi kepada terdakwa ya untuk terdakwa mengikuti petunjuk dokter, ini pun dalam rangka kesehatan pribadi terdakwa juga sesungguhnya,” tutur Hakim.
“Saya sudah ikut petunjuk dokter, tidak pernah saya tolak,” jawab Lukas Enembe.
Baca juga: Jaksa Bongkar BAP Saksi, Lukas Enembe Disebut ke Singapura untuk Berjudi
“Ya, sudara Ikuti petunjuk dokter supaya pelaksanaan persidangan akan lancar ya,“ timpal Hakim.
Dalam kesempatan itu, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona membantah kliennya menolak minum obat sebagaimana laporan yang disampaikan Jaksa KPK.