JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe dua kali diskors, lantaran Gubernur nonaktif Papua itu izin ke ke toilet.
Hal ini terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan tanya jawab dengan saksi bernama Darwis.
Darwis adalah orang kepercayaan Piton Enumbi, seorang kontraktor pemilik perusahaan PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya dan PT Melonesia Cahaya Timur.
Piton Enumbi juga merupakan tim sukses pada saat Lukas Enembe menjadi kandidat pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Pak Ketua, Pak Ketua, bisa skors sebentar? Pak Lukas mau ke toilet,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Gebrak Meja Bantah BAP Saksi, Lukas Enembe: Gubernur Tak Urus Judi!
Momen ini bukan hanya terjadi satu kali. Ketika Jaksa KPK tengah melakukan tanya jawab dengan saksi Rijatono Lakka, Lukas Enembe kembali ingin ke toilet.
Rijatono merupakan penyuap Lukas Enembe. Ia telah lebih dulu menjalani persidangan dan divonis 5 tahun penjara lantaran dinilai terbukti menyuap Gubernur Papua itu sebesar Rp 35,4 miliar.
“Bapak ketua, mohon sebentar Bapak Lukas ingin ke kamar mandi,” kata Petrus.
Kondisi ini tampak berbeda ketika Lukas Enembe berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, dua puluh penghuni Rutan KPK mengirimkan surat ke Majelis Hakim yang mengadili perkara Gubernur Papua nonaktif itu.
Dalam surat tersebut, para penghuni rutan KPK merasa kehadiran Lukas Enembe yang ditahan dalam kondisi sakit menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya kesehatan pada mereka.
Salah satu tahanan, Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway mengatakan, selama enam bulan di rutan Lukas Enembe selalu buang air kecil di celana dan juga di tempat tidurnya.
Baca juga: Lukas Enembe Hadir di Ruang Sidang, Kenakan Kemeja dan Alas Kaki
Bahkan, terdakwa kasus duhaan korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 itu menyebut, Lukas Enembe juga buang air kecil di kursi ruang bersama dan meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada.
Menurut John, Lukas juga tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing yang tidak diganti.
Atas kondisi tersebut, para tahanan kerap membantu Gubernur nonaktif Papua itu untuk mandi, dan membersihkan tempat Lukas Enembe.