Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Lembaga Sipil, Pengamat: Akibat Belum Tuntasnya Reformasi Hukum, Polri Juga Harus Dievaluasi

Kompas.com - 02/08/2023, 22:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, rencana evaluasi penempatan perwira tinggi TNI di lembaga sipil merupakan bukti belum tuntasnya reformasi hukum dan keamanan.

Fahmi menyebutkan bahwa rencana evaluasi itu merupakan polemik yang berulang.

“Polemik berulang yang sebenarnya adalah residu masalah akibat belum tuntasnya sejumlah agenda reformasi hukum dan sektor keamanan,” kata Fahmi dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Panglima TNI Berharap Kesiapan Alutsista dan Doktrin Operasi Gabungan Meningkat Usai Latgab

Fahmi menyambut baik rencana evaluasi itu meski datangnya sedikit terlambat. Ia menyatakan, secara normatif dwifungsi memang sudah dihapus karena reformasi, lalu muncul Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Namun pada kenyataannya, praktik-praktik keterlibatan TNI dalam urusan-urusan sipil memang tak sepenuhnya dapat ditiadakan. Ada sejumlah urusan pemerintahan yang ternyata masih memerlukan kehadiran prajurit aktif TNI, dengan berbagai urgensi,” tutur Fahmi.

“Ini semestinya dilakukan dengan mekanisme yang ketat dan terkendali,” kata dia.

Fahmi menyebutkan, sejumlah prajurit TNI diketahui telah menduduki berbagai jabatan sipil yang belum diatur dalam UU TNI.

“Bahkan urusan atau kewenangannya tidak beririsan atau berkaitan dengan tugas dan fungsi TNI, tanpa yang bersangkutan diberhentikan terlebih dahulu dari keanggotaan TNI,” tutur Fahmi.

Namun, Fahmi mengatakan, penempatan itu sebagian besar justru berasal dari permintaan menteri atau pimpinan lembaga yang kemudian disetujui oleh pimpinan TNI.

“Jadi bukan bermula dari keinginan TNI,” kata Fahmi.

Baca juga: Wapres Akan Kumpulkan Menko Polhukam dan Panglima TNI, Bahas soal Kelaparan di Papua

“Sekali lagi, kita harus mengapresiasi jika presiden sudah menyadari pentingnya evaluasi dilakukan. Tentu evaluasi nantinya harus dilakukan secara komprehensif. Inventarisir permasalahannya, mana yang sesuai ketentuan dan mana yang tidak sesuai,” ucap Fahmi lagi.

Namun, di sisi lain, Fahmi juga menyoroti pentingnya evaluasi penempatan personel Polri di lembaga atau kementerian. Ia bahkan menyebut evaluasi itu mendesak.

Sebab, tidak ada UU yang mengatur secara jelas penempatan personel Polri di kementerian/lembaga.

“Bahkan menurut saya evaluasi terhadap penempatan personel Polri ini sangat mendesak dilakukan. Polri memang sudah dianggap sebagai bagian dari perangkat sipil,” kata Fahmi.

“Namun mengingat dalam UU Polri tidak ada pengaturan yang jelas soal personel Polri yang ditempatkan di kementerian/lembaga lain, apakah hal yang tepat dan bijak jika karena itu kemudian penempatan mereka menjadi lebih mudah dan longgar?” ucap Fahmi lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com