Dia menyebut orangtua Bripda IDF sampai kesulitan tidur mendengar pernyataan polisi tersebut.
"Klien kami meminta agar pernyataan tersebut dicabut. Klien kami sangat terpukul dan tersudutkan," imbuh Jajang.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti yang juga menghadiri gelar perkara mengatakan keluarga Bripda IDF memang mempertanyakan sejumlah kejanggalan mengenai kematian Bripda IDF saat gelar perkara tertutup di kantor Polres Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (1/8/2023).
Poengky mengatakan, keluarga Bripda IDF bertanya kepada polisi apakah ada unsur perencanaan pembunuhan dalam kematian anak mereka.
"Dalam gelar perkara kemarin, keluarga korban dan para pengacaranya diberikan kesempatan untuk menanyakan hal-hal yang dianggap sebagai ganjalan, termasuk apakah ada perencanaan pembunuhan, ataukah ada kesengajaan tersangka untuk melakukan pembunuhan," ujar Poengky.
Poengky menjelaskan, pertanyaan dari keluarga Bripda IDF itu bisa dijawab melalui hasil penyidikan yang didukung scientific crime investigation.
Menurutnya, saksi dan tersangka menyatakan tidak ada niat membunuh Bripda IDF, seperti yang dicurigakan oleh pihak keluarga.
Baca juga: Fakta Baru Penembakan Bripda IDF: Pelaku Minum Alkohol, Korban Ditembak Senpi Ilegal
"Antara lain tidak ada perencanaan pembunuhan. Karena dari bukti-bukti komunikasi, CCTV, serta keterangan-keterangan para saksi dan keterangan tersangka, ternyata tidak ada niat untuk merencanakan pembunuhan," tuturnya.
Sejauh ini, kata Poengky, Kompolnas melihat penyidikan kasus kematian Bripda IDF sudah berjalan dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
Maka dari itu, Kompolnas masih menanti rekonstruksi kematian Bripda IDF yang akan digelar secepatnya.
"Dari hasil rekonstruksi tersebut, kami harapkan kasus akan semakin terang benderang," imbuh Poengky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.