Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Bisnis Senpi Ilegal di Balik Penembakan Bripda IDF, Polisi: Belum Ditemukan

Kompas.com - 28/07/2023, 22:54 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian menyatakan belum menemukan adanya indikasi bisnis jual-beli senjata api (senpi) ilegal terkait kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF).

Sebelumnya, isu dugaan bisnis jual-beli senjata api dibalik insiden penembakan sempat disampaikan ayah dari Bripda IDF, Y Pandi.

"Terkait ada pertanyaan terkait bisnis senjata, sejauh ini kami belum menemukan adanya transaksi senjata api," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Namun, Surawan mengatakan, penyidik akan mendalami soal dugaan bisnis jual-beli senpi ilegal tersebut.

Baca juga: Propam Polri Segera Bentuk Tim KKEP, Sidang Etik 2 Tersangka Kasus Penembakan Bripda IDF

Pendalaman akan dilakukan dengan memeriksa saksi hingga kedua tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Bripka IG dan Bripda IMS.

"Kita masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan tersangka. Sehingga, kalau nanti sudah ada jawaban dari mereka, nanti akan kita beritahukan lebih lanjut," ujar Surawan.

Dikutip dari Kompas TV, ayah Bripda IDF menduga penyebab kematian anaknya akibat adanya bisnis senpi ilegal dengan seniornya.

“Sampai saat ini kami juga belum mengetahui, tapi yang jelas pada saat itu memang ada semacam bisnis senpi dengan seniornya ini," ujar Pandi seperti dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Polri: 2 Tersangka Kasus Penembakan Bripda IDF Dipatsus di Propam Mabes Polri

Sebelumnya, Bripda IDF tewas usai terkena tembakan dari senpi ilegal oleh Bripda IMS di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Namun, Surawan mengungkapkan, senpi ilegal tersebut milik dari Bripka IG.

Meski saat kejadian Bripka IG tidak ada di lokasi perkara, tetapi ia tetap menjadi tersangka atas kepemilikan senpi ilegal.

"Terkait peristiwa terjadi, IG sedang berada di rumah jadi tidak ada di TKP. Di TKP hanya adalah tersangka (Bripda IMS)," kata Surawan.

Kronologi kejadian

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro sebelumnya menjelaskan kronologi insiden tewasnya Bripda IDF.

Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB, di Rusun Asrama Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi: Bripda IDF Tewas Terkena Tembakan dari Senpi Rakitan Ilegal

Menurut Rio, kasus ini bermula ketika Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN. Saat berkumpul, mereka bertiga mengonsumsi minuman keras.

Halaman:


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung pada Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com