Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Khilaf Penetapan Tersangka Kabasarnas, Eks Jubir KPK Ungkap 7 Tahapan OTT

Kompas.com - 29/07/2023, 16:00 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

“Tahap 5, penerbitan Sprindik dan Sprinham, serta pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi tahap penyidikan,” ucapnya.

Setelah proses itu selesai. Tahap ke 6 adalah konferensi pers hasil OTT sebagai kewajiban KPK menyampaikan informasi secara terbuka pada publik. Pengumuman dilakukan oleh pimpinan KPK dan pejabat terakit.

Terakhir, tahap 7 adalah penahanan tersangka dan pengembalian saksi-saksi yang diperiksa.

“Saya cukup meyakini pada tahap 1-7, pimpinan KPK mengetahui dan bahkan wajib mengambil keputusan,” imbuh dia.

Baca juga: Alexander Marwata: Saya Tidak Salahkan Penyidik, Penyelidik, atau Jaksa KPK, Ini Kekhilafan Pimpinan

Diketahui KPK menjadi sorotan setelah mengaku khilaf dalam proses penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap Rp 88,3 miliar tahun 2021-2023 dari berbagai pihak. Afri adalah prajurit dari TNI Angkatan Udara (AU) yang memiliki pangkat Letkol Adm.

Puspom TNI merasa keberatan dengan penetapan itu karena mestinya menjadi kewenangannya, bukan KPK.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak lantas mengatakan ada kesalahan yang dilakukan oleh penyelidik KPK terkait prosedur penetapan tersangka prajurit TNI dalam tindak pidana korupsi.

“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI,” ujar Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com