Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabasarnas Tersangka, Sistem Pengadaan Digital Dinilai Bukan "Dewa"

Kompas.com - 28/07/2023, 10:54 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah dinilai bukan satu-satunya strategi yang ampuh buat melakukan upaya pencegahan korupsi.

Sebab, berkaca dari kasus dugaan suap proyek pengadaan yang membelit Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi, ternyata sistem pengadaan secara elektronik yang dibuat pemerintah masih bisa dipermainkan melalui persekongkolan antara pejabat instansi dengan para perusahaan peserta sebelum proses lelang.

Menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto, upaya memperkuat pencegahan korupsi sebaiknya dilakukan melalui pengawasan di kementerian/lembaga sampai pemerintah daerah.

"Pemerintah tidak perlu mendewakan pendekatan digitalisasi karena sistem digital itu dioperasikan manusia," kata Agus saat dihubungi pada Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Puspom TNI Merasa Tidak Dilibatkan dalam Penetapan Tersangka Kepala Basarnas

Selain itu, penanaman nilai-nilai antikorupsi juga mesti digencarkan, karena upaya pencegahan tidak akan berjalan jika tak terbentuk sikap menjaga integritas di setiap diri penyelenggara negara atau aparatur sipil negara.

"Kalau manusianya tidak punya integritas maka sistemnya akan disiasati," ucap Agus.

Pernyataan Agus senada dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait kasus itu.

KPK membongkar dugaan suap itu melalui operasi tangkap tangan terhadap Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Baca juga: Alasan KPK Koordinasi Puspom TNI Tangani Kasus Basarnas: Pas Kejadian Masih Aktif

Menurut Alexander, sistem pengadaan pemerintah secara digital guna mencegah rasuah ternyata tetap bisa diakali. Dan hal itu terungkap di dalam kasus yang menjerat Henri.

"Bagaimana bisa padahal sudah menggunakan e-procurement? Dan ternyata memang bisa. Jadi sistem apapun yang dibangun ketika itu dilakukan persekongkolan maka jebol juga," kata Alexander dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (26/7/2023) lalu.

Dalam kasus yang menjerat Henri dan Afri Budi Cahyanto, keduanya diduga mengakali sistem pengadaan barang dan jasa elektronik (e-procurement) dengan modus yang sebenarnya sudah kerap dilakukan.

Modus yang digunakan adalah bersekongkol dengan sejumlah perusahaan buat mengatur proses lelang dengan imbalan jatah komisi atau fee.

Cara itu sebenarnya kerap digunakan di masa lalu dan ternyata juga dipakai buat memanipulasi tender proyek pengadaan pemerintah yang dilakukan secara digital.

Baca juga: Kepala Basarnas Klaim Uang yang Diterima lewat Bawahannya untuk Keperluan Kantor


Pakar hukum pidana dan pemberantasan pencucian uang Yenti Ganarsih mengatakan, pemerintah tidak hanya bisa bergantung terhadap modernisasi sistem pengadaan barang dan jasa buat mencegah korupsi dalam proyek pengadaan pada lembaga atau instansi.

"Digitalisasi bukan segalanya. Mereka main di layer bawah (kongkalikong), sebelum masuk sistem. Jadi digitalisasi hanya formalnya saja," kata Yenti saat dihubungi pada Kamis (28/7/2023).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com