Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita WNI Korban TPPO: Ditawari Jadi Telemarketing di Dubai, Dikirim ke Myanmar untuk Menipu

Kompas.com - 22/07/2023, 09:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Saat itu, temannya sempat menghubungi Mawar agar memakai baju nyaman dan celana jeans. Sebab, perjalanan yang ditempuh akan melewati hutan dan sungai.

Mawar kembali bertanya kepada temannya dengan perasaan kesal, karena segalanya menjadi aneh. Namun begitu, ia tetap mengikuti arahan temannya.

"(Temanku bilang), Sudah kamu jangan banyak tanya, yang penting nanti kamu ketemu aku," lanjut Mawar.

Setibanya di Maesot, Mawar kembali didekati dan ditemani oleh orang tidak dikenal. Ia sempat ke hotel selama setengah hari, sebelum ikut menjemput tiga orang lainnya dari bandara.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Perempuan 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO

Tiga orang tersebut terdiri dari satu orang perempuan dan dua laki-laki. Menurut kesaksian Mawar, ketiganya menggunakan bahasa yang tidak ia mengerti.

Namun, perempuan tersebut bisa berbahasa Melayu karena sempat melarang Mawar mengambil foto dan video ketika melewati perbatasan Thailand dan Myanmar.

Di tengah perjalanan, ia dipisah bersama tiga orang tadi.

"Aku sendirian dibawa ke perusahaan. Perusahaan itu dalam bentuk bangunan yang baru dibangun, tapi sudah digunakan. Nah, sampai di situ, saya turun. Saya disamperin sama satu leader, diminta paspor," jelas Mawar.

Saat tiba di perusahaan di wilayah Myawaddy, ia benar-benar bertemu dengan temannya. Mawar lalu bertanya dan meminta penjelasan kepada temannya, tapi hanya permintaan maaf yang diterima.

"(Temanku bilang), maaf gue juga kena tipu. (Aku tanya), 'bagaimana caranya mau pulang, kok paspor diambil?'," tanya Mawar ke rekannya.

"Kamu enggak bisa pulang kalau sudah sampe sini," timpal temannya.

Diketahui untuk bisa kembali ke Indonesia, korban diminta menebus uang senilai Rp 110 juta. Mawar akhirnya terpaksa menandatangani kontrak agar bisa mengumpulkan uang dan kembali ke Indonesia.

Menurut pengakuan Mawar, kontrak yang diterima berbahasa Mandarin yang ia tidak tahu artinya.

Baca juga: Kronologi TKW Subang Jadi Korban TPPO di Irak, Awalnya Berangkat ke Arab Saudi

Dalam kontrak tertulis, pekerja akan membayar denda senilai Rp 4.500 dollar AS jika tidak melakukan pekerjaannya. Namun kalau bekerja mencapai satu tahun, pelaku mengiming-imingi iPhone 14 Pro Max dan pesangon senilai 800 dollar AS.

"Tapi yang aku dengar terakhir beritanya saat ini, tanda tangan kontraknya kalau tidak mencapai target itu ginjalnya diambil satu," imbuh Mawar.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com