Belakangan ia mengetahui, ia dipekerjakan sebagai scammer. Mawar diminta mencari anggota (member) sebanyak-banyaknya untuk ditipu melalui aplikasi kencan, yaitu TanTan, We Chat, dan sebagainya.
Cara kerjanya, Mawar harus mengumpulkan nomor calon korban sebanyak-banyaknya. Nomor tersebut akan dikirim sebuah tautan (link). Jika tautan itu diklik oleh korban, maka scammer bisa mengambil data pribadi dari ponselnya.
"Cara kerjanya kita dikasih teks dari hari satu hingga tiga. Di hari ketiga ini adalah hari di mana kita masih link. Kalau link dipencet, semua dia bisa (bobol). Makanya, jangan mudah pencet link, apalagi kalau masuk lewat WA, itu bahaya banget," imbau Mawar.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha lantas meminta masyarakat jangan mudah percaya kepada lowongan pekerjaan bergaji besar, namun tidak mensyaratkan skill khusus.
Baca juga: Kemenlu Temukan Ada WNI yang Mengaku Korban TPPO demi Pulang Gratis ke Indonesia
Berdasarkan salah satu iklan lowongan kerja yang disampaikan Judha, ada beberapa persyaratan yang dilampirkan. Calon korban harus menguasai sosmed, bertanggung jawab, memiliki paspor, dan menguasai bahasa Indonesia.
"Bekerja ke luar negeri namun yang ditanya bisa bahasa Indonesia dengan baik. Kalau ada yang pernah melihat dan tertarik terhadap lowongan pekerjaan seperti ini, tolong berhati-hati," kata Judha di kesempatan yang sama.
Biasanya, mereka ditawari bekerja di luar negeri dengan gaji antara 1.000 - 1.200 dollar AS atau setara dengan Rp 14,6 juta - Rp 17,5 juta (kurs Rp 14.600/dollar AS).
Setelah itu, para korban berangkat ke luar negeri tidak menggunakan visa yang semestinya. Bukan visa bekerja, biasanya mereka menggunakan visa wisata atau visa kunjungan.
Kemenlu sudah menangani dan memfasilitasi kepulangan 2.438 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scam sepanjang tahun 2020 hingga Mei 2023.
Korban yang ditangani itu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tereksploitasi dan dipekerjakan di perusahaan online scam di berbagai negara, meliputi Kamboja, Myanmar, Filipina, Laos, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Uni Emirat Arab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.