JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, sejumlah daerah disorot karena diduga menjadi basis sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Oleh karena itu, Silmy mengatakan, pihaknya tengah memperketat pemeriksaan keimigrasian di sejumlah wilayah tersebut.
"Ada basis basisnya tetapi ada beberapa, misalnya di NTT (Nusa Tenggara Timur ) ada, di NTB (Nusa Tenggara Barat) ada, Jawa Timur, kemudian di Sulawesi Selatan (Sulsel) juga," kata Silmy saat ditemui awak media di sela-sela acara Imigrasi Festival (Imifest), Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2923).
Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Perempuan 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO
Silmy mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) guna menekan kasus TPPO. Mereka bertugas mengungkap dugaan sindikat TPPO hingga melakukan sosialisasi.
Selain itu, beberapa waktu lalu Silmy juga telah meminta jajaran di keimigrasian di seluruh Indonesia untuk melakukan pemeriksaan pemohon paspor dengan ketat.
Pihaknya juga meminta petugas tidak segan menjatuhkan sanksi berupa penundaan penerbitan paspor hingga tiga tahun jika pemohon memberikan keterangan palsu.
Mantan Direktur Utama (Dirut) Kratau Steel itu mengatakan, perempuan berusia 17-45 tahun merupakan menjadi kelompok yang rentan menjadi korban TPPO.
Hall ini merujuk pada data statistik yang telah didapatkan pihak Imigrasi.
"Mereka biasanya mengaku melakukan wisata, melakukan kunjungan keluarga," ujar Silmy.
Baca juga: Dirjen Imigrasi: 3.912 WNI Potensial Jadi WN Singapura Sepanjang 2019-2022
Kasus TPPO terus menjadi perhatian publik menyusul banyaknya korban kembali dalam keadaan meninggal, tidak utuh, maupun selamat.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO diketahui telah menetapkan sebanyak 494 tersangka perdagangan orang dalam kurun waktu 5-18 Juni 2023.
Kemudian, sebanyak 1.553 korban TPPO berhasil diselamatkan dalam kurun waktu yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.