Salin Artikel

Cerita WNI Korban TPPO: Ditawari Jadi Telemarketing di Dubai, Dikirim ke Myanmar untuk Menipu

JAKARTA, KOMPAS.com - Mawar (nama samaran) menjadi salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penipuan daring (online scam) yang belakangan marak di wilayah Asia Tenggara.

Penipuan itu bermula ketika ia dan temannya tertarik dengan lowongan kerja menjadi telemarketing di Dubai. Gajinya senilai 800 dollar AS ekuivalen Rp 11,9 juta (Rp 14.900/dollar AS). Ia sebelumnya sudah menjadi pekerja di Jakarta.

Untuk memastikan pekerjaan tersebut sesuai dengan yang diinginkan, temannya pergi lebih dulu.

Selang beberapa waktu kemudian, Mawar dihubungi temannya.

"Setelah pergi duluan, dia (bilang) benar. Bilangnya enak, jadi telemarketing di bidang kecantikan di Dubai. Gaji sekian, kontraknya enam bulan," kata Mawar memulai cerita dalam diskusi tentang TPPO secara daring, Jumat (21/7/2023). 

"Tapi masih ada kebimbangan, (setelah kerja nanti) bisa pulang apa enggak. (Dia bilang) Bisa dua bulan sekali," lanjut dia. 

Mawar lantas dibujuk rayu agar menyusul teman karibnya. Ia pun menyanggupi setelah sebelumnya sempat menolak. Seluruh biaya penerbangan hingga hotel, dan biaya makan, ditanggung oleh pemberi kerja.

Setelah paspor miliknya jadi, temannya mengabarkan bahwa kantor dan seluruh pekerjanya dipindah ke Thailand. Di situ, Mawar kembali bimbang akan pergi atau tetap tinggal di Indonesia.

"Karena ada rasa enggak enak sama teman, ya sudah mengiyakan. Teman aku bilang gini, 'paspor kamu sudah ada, lagipula kalau ke Thailand tiketnya lebih murah (untuk pulang) ke Indonesia, tiketnya juga enggak mahal. Terus didorong, akhirnya ya sudah terbang," kata Mawar.

Ditemani orang tidak dikenal

Selama perjalanan dari Jakarta ke Bangkok, Mawar mengaku kerap ditempel atau ditemani oleh orang tidak dikenal. Orang itu memakai pakaian serba hitam, mulai dari jaket, celana, hingga topi.

Mawar tidak melihat secara jelas bentuk wajahnya karena orang itu memakai masker. Namun ia sempat melihat bentuk matanya yang kecil.

Tak beberapa lama, orang tersebut menunjukkan foto Mawar di ponselnya, dan meminta Mawar untuk mengikutinya.

Saat keluar dari bandara, ia kembali ditemani oleh orang yang berbeda.

"Dia tunjukkin foto aku. Dia kasih lihat foto aku, suruh masuk ke dalam (mobil) enggak pakai bicara apapun. Diberhentiin di hotel, aku enggak boleh ke keluar selama tiga hari. Itu (selama tiga hari) makanan ada yang kirimin," beber dia.

Diterbangkan ke Maesot

Rupanya, perjalanan Mawar masih panjang. Usai tiga hari berada di hotel, dia kembali diterbangkan dari Bangkok ke Maesot, Thailand. Maesot merupakan wilayah perbatasan antara Thailand dengan Myanmar.

Saat itu, temannya sempat menghubungi Mawar agar memakai baju nyaman dan celana jeans. Sebab, perjalanan yang ditempuh akan melewati hutan dan sungai.

Mawar kembali bertanya kepada temannya dengan perasaan kesal, karena segalanya menjadi aneh. Namun begitu, ia tetap mengikuti arahan temannya.

"(Temanku bilang), Sudah kamu jangan banyak tanya, yang penting nanti kamu ketemu aku," lanjut Mawar.

Setibanya di Maesot, Mawar kembali didekati dan ditemani oleh orang tidak dikenal. Ia sempat ke hotel selama setengah hari, sebelum ikut menjemput tiga orang lainnya dari bandara.

Tiga orang tersebut terdiri dari satu orang perempuan dan dua laki-laki. Menurut kesaksian Mawar, ketiganya menggunakan bahasa yang tidak ia mengerti.

Namun, perempuan tersebut bisa berbahasa Melayu karena sempat melarang Mawar mengambil foto dan video ketika melewati perbatasan Thailand dan Myanmar.

Di tengah perjalanan, ia dipisah bersama tiga orang tadi.

"Aku sendirian dibawa ke perusahaan. Perusahaan itu dalam bentuk bangunan yang baru dibangun, tapi sudah digunakan. Nah, sampai di situ, saya turun. Saya disamperin sama satu leader, diminta paspor," jelas Mawar.

Saat tiba di perusahaan di wilayah Myawaddy, ia benar-benar bertemu dengan temannya. Mawar lalu bertanya dan meminta penjelasan kepada temannya, tapi hanya permintaan maaf yang diterima.

"(Temanku bilang), maaf gue juga kena tipu. (Aku tanya), 'bagaimana caranya mau pulang, kok paspor diambil?'," tanya Mawar ke rekannya.

"Kamu enggak bisa pulang kalau sudah sampe sini," timpal temannya.

Diketahui untuk bisa kembali ke Indonesia, korban diminta menebus uang senilai Rp 110 juta. Mawar akhirnya terpaksa menandatangani kontrak agar bisa mengumpulkan uang dan kembali ke Indonesia.

Menurut pengakuan Mawar, kontrak yang diterima berbahasa Mandarin yang ia tidak tahu artinya.

Dalam kontrak tertulis, pekerja akan membayar denda senilai Rp 4.500 dollar AS jika tidak melakukan pekerjaannya. Namun kalau bekerja mencapai satu tahun, pelaku mengiming-imingi iPhone 14 Pro Max dan pesangon senilai 800 dollar AS.

"Tapi yang aku dengar terakhir beritanya saat ini, tanda tangan kontraknya kalau tidak mencapai target itu ginjalnya diambil satu," imbuh Mawar.

Kerja sebagai scammer

Belakangan ia mengetahui, ia dipekerjakan sebagai scammer. Mawar diminta mencari anggota (member) sebanyak-banyaknya untuk ditipu melalui aplikasi kencan, yaitu TanTan, We Chat, dan sebagainya.

Cara kerjanya, Mawar harus mengumpulkan nomor calon korban sebanyak-banyaknya. Nomor tersebut akan dikirim sebuah tautan (link). Jika tautan itu diklik oleh korban, maka scammer bisa mengambil data pribadi dari ponselnya.

"Cara kerjanya kita dikasih teks dari hari satu hingga tiga. Di hari ketiga ini adalah hari di mana kita masih link. Kalau link dipencet, semua dia bisa (bobol). Makanya, jangan mudah pencet link, apalagi kalau masuk lewat WA, itu bahaya banget," imbau Mawar.

Jangan mudah percaya

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha lantas meminta masyarakat jangan mudah percaya kepada lowongan pekerjaan bergaji besar, namun tidak mensyaratkan skill khusus. 

Berdasarkan salah satu iklan lowongan kerja yang disampaikan Judha, ada beberapa persyaratan yang dilampirkan. Calon korban harus menguasai sosmed, bertanggung jawab, memiliki paspor, dan menguasai bahasa Indonesia.

"Bekerja ke luar negeri namun yang ditanya bisa bahasa Indonesia dengan baik. Kalau ada yang pernah melihat dan tertarik terhadap lowongan pekerjaan seperti ini, tolong berhati-hati," kata Judha di kesempatan yang sama.

Biasanya, mereka ditawari bekerja di luar negeri dengan gaji antara 1.000 - 1.200 dollar AS atau setara dengan Rp 14,6 juta - Rp 17,5 juta (kurs Rp 14.600/dollar AS).

Setelah itu, para korban berangkat ke luar negeri tidak menggunakan visa yang semestinya. Bukan visa bekerja, biasanya mereka menggunakan visa wisata atau visa kunjungan.

Kemenlu sudah menangani dan memfasilitasi kepulangan 2.438 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scam sepanjang tahun 2020 hingga Mei 2023.

Korban yang ditangani itu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tereksploitasi dan dipekerjakan di perusahaan online scam di berbagai negara, meliputi Kamboja, Myanmar, Filipina, Laos, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Uni Emirat Arab.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/22/09125281/cerita-wni-korban-tppo-ditawari-jadi-telemarketing-di-dubai-dikirim-ke

Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke