Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aznil Tan
Direktur Eksekutif Migrant Watch

Direktur Eksekutif Migrant Watch

Menyoal Praktik Skiming Online Para Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 20/07/2023, 10:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

APAPUN pekerjaannya yang penting halal. Nilai-nilai tersebut tertanam kuat dalam masyarakat Indonesia dalam mengais rezeki untuk keluarganya.

Meski bekerja setiap hari banting tulang dan berangkat sebelum subuh dan pulang malam, yang penting pekerjaannya halal.

Itu alasan yang kuat ketika beberapa orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) bekerja sebagai Skimming Online di Kamboja meminta tolong kepada saya untuk dipulangkan ke Indonesia agar bisa lepas dari belenggu perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Skim online adalah penipuan di dunia maya. Ada berbagai macam modus kejahatan skim online.

Skiming online yang menjerat PMI bukan teknik peretasan dengan memanipulasi aplikasi web sisi klien yang tidak terkontrol. Bukan juga membaca dan merekam data di kartu ATM, baik strip magnetik maupun PIN ATM korban saat kartu ATM dipakai di mesin ATM.

PMI direkrut untuk melakukan kejahatan skim dengan modus Sex Scams atau Love Scams. Pada umumnya mereka menggunakan platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan sebagainya.

Awalnya dari perkenalan pelaku dan korban di jejaring sosial hingga hubungan asmara dalam waktu singkat.

Berdasarkan hasil analisis PPATK, modus penipuan yang dilakukan para pelaku digolongkan menjadi dua cara.

Pertama, pelaku seolah-olah sedang mengembangkan usahanya sehingga membutuhkan tambahan modal. Pelaku membujuk korban untuk memberikan pinjaman dana untuk modal dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut berikut keuntungannya.

Karena bujuk rayu asmara, korban akan terpedaya dan mengirimkan uang ke rekening pelaku atau pihak lain yang ditunjuk pelaku.

Permintaan dana tersebut terus berlangsung berulang sampai korban sadar bahwa dia tertipu. Biasanya, pelaku tidak bisa lagi dihubungi dan tidak ada pengembalian dana/keuntungan sebagaimana dijanjikan.

Kedua, pelaku merayu korban untuk mengirimkan foto bagian-bagian tubuh sensitif korban. Setelah foto didapat, pelaku mengancam korban untuk mengirimkan sejumlah uang.

Apabila korban tidak mengirimkan uang, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto-foto tersebut ke media sosial dan ke keluarganya di Facebook.

Dalam laporan PPATK, pada 2020 - 2021 banyak menemukan modus tindak pidana penipuan melalui media sosial dengan modus Sex Scams atau Love Scams dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Korban sebagian besar adalah wanita yang berlokasi di luar negeri. Pada umumnya wanita-wanita yang menjadi korban berusia separuh baya dan berstatus lajang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com