Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aznil Tan
Direktur Eksekutif Migrant Watch

Direktur Eksekutif Migrant Watch

Menyoal Praktik Skiming Online Para Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 20/07/2023, 10:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

APAPUN pekerjaannya yang penting halal. Nilai-nilai tersebut tertanam kuat dalam masyarakat Indonesia dalam mengais rezeki untuk keluarganya.

Meski bekerja setiap hari banting tulang dan berangkat sebelum subuh dan pulang malam, yang penting pekerjaannya halal.

Itu alasan yang kuat ketika beberapa orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) bekerja sebagai Skimming Online di Kamboja meminta tolong kepada saya untuk dipulangkan ke Indonesia agar bisa lepas dari belenggu perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Skim online adalah penipuan di dunia maya. Ada berbagai macam modus kejahatan skim online.

Skiming online yang menjerat PMI bukan teknik peretasan dengan memanipulasi aplikasi web sisi klien yang tidak terkontrol. Bukan juga membaca dan merekam data di kartu ATM, baik strip magnetik maupun PIN ATM korban saat kartu ATM dipakai di mesin ATM.

PMI direkrut untuk melakukan kejahatan skim dengan modus Sex Scams atau Love Scams. Pada umumnya mereka menggunakan platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan sebagainya.

Awalnya dari perkenalan pelaku dan korban di jejaring sosial hingga hubungan asmara dalam waktu singkat.

Berdasarkan hasil analisis PPATK, modus penipuan yang dilakukan para pelaku digolongkan menjadi dua cara.

Pertama, pelaku seolah-olah sedang mengembangkan usahanya sehingga membutuhkan tambahan modal. Pelaku membujuk korban untuk memberikan pinjaman dana untuk modal dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut berikut keuntungannya.

Karena bujuk rayu asmara, korban akan terpedaya dan mengirimkan uang ke rekening pelaku atau pihak lain yang ditunjuk pelaku.

Permintaan dana tersebut terus berlangsung berulang sampai korban sadar bahwa dia tertipu. Biasanya, pelaku tidak bisa lagi dihubungi dan tidak ada pengembalian dana/keuntungan sebagaimana dijanjikan.

Kedua, pelaku merayu korban untuk mengirimkan foto bagian-bagian tubuh sensitif korban. Setelah foto didapat, pelaku mengancam korban untuk mengirimkan sejumlah uang.

Apabila korban tidak mengirimkan uang, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto-foto tersebut ke media sosial dan ke keluarganya di Facebook.

Dalam laporan PPATK, pada 2020 - 2021 banyak menemukan modus tindak pidana penipuan melalui media sosial dengan modus Sex Scams atau Love Scams dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Korban sebagian besar adalah wanita yang berlokasi di luar negeri. Pada umumnya wanita-wanita yang menjadi korban berusia separuh baya dan berstatus lajang.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bedah Visi-Misi Capres-Cawapres 2024

Bedah Visi-Misi Capres-Cawapres 2024

Nasional
Prabowo: Pertahanan Bukan Suatu Kemewahan, kalau Tak Kuat Kita Dikerjai

Prabowo: Pertahanan Bukan Suatu Kemewahan, kalau Tak Kuat Kita Dikerjai

Nasional
Mesir Minta Keberangkatan KRI dr Radjiman untuk Bantu Korban Perang di Gaza Ditahan Dulu

Mesir Minta Keberangkatan KRI dr Radjiman untuk Bantu Korban Perang di Gaza Ditahan Dulu

Nasional
Akan Pimpin Para Seniornya di TNI AD, KSAD Maruli: Yang Penting Komunikasi

Akan Pimpin Para Seniornya di TNI AD, KSAD Maruli: Yang Penting Komunikasi

Nasional
KSAD Maruli: Kalau Pun Ada yang Tak Netral, Hanya Individu atau Kelompok Sangat Kecil

KSAD Maruli: Kalau Pun Ada yang Tak Netral, Hanya Individu atau Kelompok Sangat Kecil

Nasional
Anggaran Pertahanan Naik, Prabowo: Negara yang Pertahanannya Tak Siap Akan Diganggu

Anggaran Pertahanan Naik, Prabowo: Negara yang Pertahanannya Tak Siap Akan Diganggu

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Hadapi Fitnah dan Serangan dalam Rakornas Hari Ini

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Hadapi Fitnah dan Serangan dalam Rakornas Hari Ini

Nasional
Istana Bantah Presiden Jokowi Bertemu Eks Ketua KPK Minta Kasus E-KTP Dihentikan

Istana Bantah Presiden Jokowi Bertemu Eks Ketua KPK Minta Kasus E-KTP Dihentikan

Nasional
Pertamina Patra Niaga-Surya Dhoho Investama Berkolaborasi, Siap Operasikan DPPU di Kediri

Pertamina Patra Niaga-Surya Dhoho Investama Berkolaborasi, Siap Operasikan DPPU di Kediri

Nasional
Minta Relawan Promosikan PSI, Kaesang: Prabowo-Gibran Sudah Menang

Minta Relawan Promosikan PSI, Kaesang: Prabowo-Gibran Sudah Menang

Nasional
Sekjen Gerindra: Prabowo Akan Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Terpilih Jadi Presiden

Sekjen Gerindra: Prabowo Akan Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Gibran Kampanye Perdana di Penjaringan Jakut Sore Ini, TKN: Cuma Sapa Warga

Gibran Kampanye Perdana di Penjaringan Jakut Sore Ini, TKN: Cuma Sapa Warga

Nasional
Kisah Setya Novanto Minta Perlindungan Jokowi Saat Terjerat Kasus E-KTP...

Kisah Setya Novanto Minta Perlindungan Jokowi Saat Terjerat Kasus E-KTP...

Nasional
Sekjen Gerindra: Kebocoran Data Pemilih Harus Diatasi, Dicari Penyebabnya

Sekjen Gerindra: Kebocoran Data Pemilih Harus Diatasi, Dicari Penyebabnya

Nasional
Mengenang 93 Tahun Pleidoi Indonesia Menggugat

Mengenang 93 Tahun Pleidoi Indonesia Menggugat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com