Dari calon lain yang tak terpilih, kata Panji, pimpinan pesantren memilih lagi kepala departemen atau menterinya.
"Kabinetnya disebut Kabinet Dharmabakti dan bekerja satu tahun. Kehidupan demokrasi diajarkan sejak dini agar para santri mengerti," ucap Panji.
Panji juga pernah membantah tuduhan Al Zaytun adalah tempat perekrutan kelompok NII KW 9. Menurut dia lembaga itu bertugas mendidik para santri buat menjadi generasi penerus pembangunan.
"Generasi baru Indonesia itu mesti memiliki ciri-ciri filosofis yang jelas, yakni mengikuti konsep hablumminallah (hubungan dengan Tuhan) dan hablumminannas (hubungan dengan manusia)," ucap Panji.
Baca juga: Ponpes Al-Zaytun, Disebut Terafiliasi NII tapi Tetap Beroperasi Selama 30 Tahun
"Yang hablumminallah itu sudah tercakup dalam Ketuhanan Yang Maha Esa. Empat sila lainnya terkait hablumminannas. Apa yang saya lakukan sekarang adalah bagaimana membuat lima sila itu diaplikasikan secara riil di lapangan," sambung Panji.
Menurut Panji, sikap dan nilai-nilai dasar negara dalam Pancasila semuanya merupakan ajaran Tuhan.
"Dengan berdasarkan lima hal itu, semua pihak bisa dirangkul. Kalau ada satu agama yang dijadikan dasar, bisa menyinggung yang lain. Janganlah hal itu terjadi," kata Panji.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ichsan Abdullah menyatakan, Pondok Pesantren Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002.
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Ichsan mengatakan, afiliasi tersebut bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.
Baca juga: MUI Segera Keluarkan Fatwa Atas Kontroversi Panji Gumilang Al Zaytun
"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," tutur dia.
Ichsan juga menilai, pemerintah wajib mengambil andil terkait penyimpangan paham kenegaraan Al Zaytun.
"Maka pemerintah dan MUI sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti," ujar Ichsan.
Kelompok NII diduga merupakan kelanjutan dari gerakan yang digagas Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo, yakni mendirikan Negara Islam Indonesia pada 7 Agustus 1949.
Baca juga: Petinggi MUI Jadi Saksi Ahli untuk Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang