Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia pada Masa Endemi: Pengobatan Covid-19 Bayar, Vaksin Tak Lagi Gratis

Kompas.com - 19/06/2023, 16:02 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia bersiap memasuki masa endemi Covid-19. Presiden Joko Widodo mengatakan, pengumuman resmi terkait keputusan perubahan status dari pandemi menjadi endemi Covid-19 akan disampaikan pada bulan ini.

Sebelumnya, keputusan tersebut ditetapkan para pemangku kepentingan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Presiden bilang, langkah ini ditempuh menyusul situasi pandemi virus corona yang belakangan sudah melandai, mulai dari penambahan kasus harian, kasus aktif, hingga angka kematian.

"Sudah kita putuskan (Covid-19) untuk masuk ke endemi. Tetapi kapan diumumkan, baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," kata Jokowi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Jokowi: Hampir 10 Tahun Bekerja, yang Paling Berat Menghadapi Covid-19

Endemi bukan hanya status. Ada sejumlah konsekuensi yang mengikuti penerapan perubahan dari pandemi menjadi endemi virus corona. Apa saja konsekuensinya?

Berobat bayar

Salah satu dampak besar perubahan status dari pandemi ke endemi ialah pemerintah tak lagi menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. Artinya, pengobatan virus corona akan jadi berbayar.

“Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid bayar. Konsekuensinya itu," kata Jokowi saat memberikan arahan di acara relawan Bara JP yang disiarkan YouTube Kompas TV, Minggu (18/6/2023).

Presiden Joko Widodo berpidato mempromosikan peluang investasi di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam acara Ecosperity Week 2023 di Singapura, Rabu (7/6/2023). YouTube.com/Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo berpidato mempromosikan peluang investasi di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam acara Ecosperity Week 2023 di Singapura, Rabu (7/6/2023).

Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat bersyukur dengan perkembangan penanganan Covid-19 saat ini. Perubahan status dari pandemi ke endemi menandakan bahwa situasi wabah virus corona di Indonesia sudah membaik.

"Dulu saya enggak (bisa) bayangin ini akan selesai kapan, ini entah sampai kapan enggak bisa dibayangin. Sudah kena satu, sudah kena Delta, Omicron, ternyata memang patut kita syukuri alhamdulillah bisa selesai," ujar Jokowi.

Vaksin tak gratis

Tak hanya pengobatan Covid-19 yang berbayar, pada masa endemi, vaksin virus corona juga tak lagi cuma-cuma. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, nantinya, vaksinasi dibebankan kepada masing-masing individu.

Namun demikian, biaya vaksinasi masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap dibayarkan pemerintah.

Baca juga: Sebentar Lagi Fase Endemi Dimulai, Jokowi: Kalau Kena Covid-19, Bayar

"Nanti pendanaannya, pembiayaannya tidak gratis lagi, tapi dibebankan kepada BPJS Kesehatan. Sedangkan yang tidak mampu, nanti dimasukkan PBI iuran dari pemerintah," kata Muhadjir usai Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Bandara Vanuatu di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Muhadjir mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak selamanya mampu menanggung pembiayaan penanganan Covid-19, sehingga pemerintah membuka opsi vaksin berbayar.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin booster Covid-19 kemungkinan akan dikenai harga Rp 100.000 per dosis pada masa endemi.

Nantinya, pemerintah akan menganjurkan masyarkat untuk melakukan vaksinasi booster ulang setiap 6 bulan sekali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com