Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Tak Ada Satu Pun Dokter Pemberi Somasi Datang Hadiri Diskusi dengan Menkes pada 3 Mei

Kompas.com - 05/05/2023, 08:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Misyal Achmad menyampaikan, tidak ada satu pun dokter pihak pemberi somasi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang hadir dalam tawaran diskusi langsung tanggal 3 Mei 2023.

Adapun diskusi tanggal 3 Mei 2023 itu ditawarkan Budi kepada para dokter pemberi somasi, menyusul pernyataannya dalam public hearing RUU Kesehatan beberapa waktu lalu.

Dalam public hearing, Menkes menyebut biaya mengurus Rp Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi dan Surat Izin Praktek (SIP) dokter/dokter gigi Rp 6 juta, serta biaya-biaya Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diklaim mencapai Rp 1 triliun lebih.

Baca juga: 17 Organisasi Nakes Bela Menkes dari Somasi, Bakal Beri Bukti Pengurusan STR dan SIP Mahal

Mahalnya biaya lantas disebut-sebut meningkatkan harga obat sehingga masyarakat luas menderita.

Pernyataan ini lantas tidak diterima sehingga para dokter yang tergabung dalam Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) melayangkan surat somasi nomor: 037/B/J&T/III/2023 pada Maret 2023 melalui kuasa hukumnya.

"Kita telah memberikan jawaban somasi pertama pada tanggal 3 April 2023 dengan memberikan waktu pada tanggal 3 Mei 2023 pukul 10:00 untuk untuk berdiskusi tentang statement Pak Budi dalam public hearing RUU Kesehatan," kata Misyal Achmad dalam siaran pers, Jumat (5/5/2023).

"Sayangnya, kesempatan diskusi tersebut tidak dimanfaatkan oleh mereka, bahkan tidak ada satu pun oknum dokter yang hadir," lanjutnya.

Misyal menyampaikan, para dokter yang tergabung dalam FDPKKB telah melayangkan somasi sampai tiga kali.

Setelah somasi dilayangkan, Budi pun sebelumnya telah menjawab somasi pertama dan mencakup jawaban untuk somasi lainnya, yaitu membuka forum diskusi secara langsung pada tanggal 3 Mei 2023.

"Menkes beriktikad baik menunggu perkembangan dari oknum dokter dan tetap membuka ruang untuk siapapun yang ingin berdiskusi secara langsung," ucap Misyal.

Baca juga: FDPKKB Minta Diskusi dengan Menkes Dimajukan dan Somasi Tetap Dijawab Tertulis

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut diskusi yang diusulkan oleh Budi pada dasarnya akan mengejawantahkan maksud dan latar belakang pernyataannya terkait pengurusan STR berbayar dalam public hearing RUU Kesehatan.

Pernyataan itu pun bukan tanpa sebab. Budi, kata Syahril, menerima banyak pengaduan dari dokter baik melalui WhatsApp maupun surat terkait biaya-biaya tidak langsung dalam pengurusan STR dan SIP.

Menurut Syahril, jika ingin sama-sama membenahi masalah tersebut, seharusnya para dokter mau meluangkan waktu untuk datang dan berdiskusi.

“Kalau mereka punya semangat yang sama untuk membenahi masalah tersebut, seharusnya bersama-sama membenahi masalah yang ada dan mau meluangkan waktu untuk datang diskusi mendengarkan penjelasan," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, pelayangan somasi ketiga dibenarkan oleh Kuasa Hukum FDPKKB Muhammad Joni pada Rabu (12/4/2023). Lewat somasi ketiga, Menkes harus memberikan jawaban tertulis dalam kurun waktu tiga hari kerja sejak dilayangkannya somasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com