Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Kesehatan Disahkan dalam Rapat Paripurna

Kompas.com - 19/06/2023, 14:53 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR RI dan pemerintah sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR RI mendatang.

Keputusan diambil setelah rapat pengambilan keputusan tingkat I menunjukan bahwa 7 fraksi menyetujui dan hanya 2 fraksi yang tak sepakat beleid itu disahkan sebagai undang-undang.

“Kita perlu mengambil persetujuan, apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?” sebut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Nilai RUU Kesehatan Sarat Industrialisasi

Adapun fraksi yang menyetujui RUU Kesehatan segera dibawa ke rapat paripurna adalah PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, Partai Kebangkitan Nasional (PKB) dan Partai Nasdem menyetujui dengan catatan, kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menyatakan tidak setuju RUU tersebut segera disahkan.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku puas dengan keputusan tersebut.

Ia mengeklaim RUU Kesehatan adalah transformasi berbagai aturan tentang kesehatan yang selama ini berlaku.

“RUU Kesehatan ini merupakan kompas bagi transformasi sistem kesehatan Indonesia dan oleh karenanya tanpa kerja sama dari berbagai pihak, tanpa kerja sama kita, mustahil untuk kita bersama mencapai tujuan,” papar dia.

Budi mengeklaim bahwa penyusunan RUU Kesehatan telah melibatkan berbagai pihak yang memiliki kepentingan di dalamnya.

“Pemerintah telah melaksanakan 115 kali kegiatan partisipasi publik, baik dalam bentuk FGD (focus group discussion) dan seminar. Dihadiri 1.200 pemangku kepentingan dalam bentuk organisasi dan 72.000 peserta. Pemerintah juga sudah menerika 2.700 masukan, baik secara lisan, maupun digital melalui portal partisipasi,” tuturnya.

Diketahui pembentukan RUU Kesehatan omnibus masih menjadi polemik karena terus ditolak oleh organisasi profesi kesehatan.

Baca juga: Kemenkes Klaim Partisipasi Publik untuk RUU Kesehatan Sudah Diselenggarakan secara Luas

Pada Mei lalu, sebanyak lima organisasi profesi kesehatan yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) melakukan unjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Mereka menganggap, penyusunan RUU itu terburu-buru dan tidak mengakomodir masukan organisasi profesi kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com