Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fraksi DPR Bakal Konpers Sore Ini, Sikapi Dugaan Putusan MK Bocor dan Tolak Proporsional Tertutup

Kompas.com - 30/05/2023, 16:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan fraksi DPR akan mengadakan konferensi pers menyikapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup.

Konferensi pers bakal dilakukan pada Selasa (30/5/2023) sore ini. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.

"Ya, kita bertemu membahas ya kan ini menghangat lagi nih soal isu terbuka tertutup gitu kan. Saudara Denny Indrayana kan mendapatkan informasi katanya Hakim Konstitusi sudah memutuskan gitu. Nah, makanya kami tadi kumpul, jam 4 kami mau presscon," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Doli mengatakan, delapan fraksi partai politik DPR tetap bersikap agar pileg dilaksanakan dengan proporsional terbuka.

Baca juga: Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Ia juga meyakini bahwa sembilan hakim konstitusi yang memutus sidang perkara masih berpikir jenih, memiliki hati nurani, dan objektif melihat realitas untuk mendukung sikap delapan fraksi.

"Apa objektifitas itu? Pertama, saya kira sembilan hakim konstitusi itu tetap akan menjaga marwah MK (Mahkamah Konstitusi) yang pernah memutuskan sistem pemilu ini di tahun 2008. Saya kira itu kan keputusan resmi konstitusi. Saya kira kalau berubah, itu juga nanti banyak pertanyaan-pertanyaan kenapa hal yang sama yang sudah final dan bainding itu diubah lagi," ujar Doli.

Lebih lanjut, Doli mengingatkan bahwa jika sistem pemilu diubah maka tidak sedikit implikasinya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.

"Contoh dalam konteks penyelenggaraan, kemarin di Komisi II sudah memutuskan surat suara, bilik suara, semua itu kan disiapkan dalam peraturan sistem pemilu terbuka. Nah, bayangkan kalau tiba-tiba itu, berarti ada pembahasan ulang lagi," kata Ketua Komisi II DPR ini.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Ia juga mencontohkan bagaimana diubahnya sistem pemilu menjadi proporsional tertutup bisa berimplikasi pada proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah berlangsung.

Menurutnya, bisa saja proses pendaftaran bacaleg itu dihentikan tiba-tiba dan menyulitkan segala tahapan yang ada.

"Kalau tiba-tiba itu dihentikan, ini tertutup ini kan enggak ada, jadi bubar jalan ini. Bayangkan mereka yang sudah ikut, mengurus SKCK, ngurus pengadilan, terus kesehatan, dan tiba-tiba apa yang mereka kerjakan itu enggak ada artinya. Itu kan juga akan menimbulkan implikasi," ujarnya.

Terakhir, Doli juga melihat bahwa jika sistem proporsional tertutup diterapkan maka butuh waktu panjang bagi penyelenggara Pemilu untuk melakukan sosialisasi kembali pada masyarakat.

Baca juga: Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Padahal, menurut Doli, saat ini masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024.

"KPU sudah menyelenggarakan tahapan pemuktahiran daftar pemilih. Sudah terdaftar nih semua, sudah tahu berapa banyak milenial, berapa banyak yang pemula segala macam, yang mereka mendaftar itu tahu sistemnya itu selama ini sistem terbuka," katanya.

"Jadi, kalau memang tiba-tiba tertutup kita punya hanya waktu delapan atau tujuh bulan kalau diputus cepat nih untuk sosialisasi, mengubah mindset mereka dari terbuka manjadi tertutup. Itu juga akan berimplikasi," ujar Doli lagi.

Perlu diketahui, beberapa hari terakhir, insan politik diramaikan oleh pernyataan Denny Indrayana terkait sistem pemilu 2024.

Baca juga: Gaduh soal Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu yang Berujung Kemungkinan Penyelidikan Polisi

Dalam akun instagram miliknya, Denny mengaku bahwa dirinya telah mendapatkan informasi kalau hakim MK bakal memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.

Menyikapi hal itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, proses persidangan atas gugatan sistem pemilu belum selesai dan masih berjalan.

"Silakan tanya kepada yang bersangkutan (Denny Indrayana). Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak," kata Fajar Laksono saat dimintai tanggapannya, Minggu (28/5/2023).

Selanjutnya, Fajar memastikan bahwa proses persidangan baru akan masuk dalam tahapan pembahasan putusan oleh majelis hakim. Tetapi, jadwal sidang putusan masih belum ditetapkan.

Baca juga: Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

TKN: 60 Bu Nyai dan Majelis Taklim Jateng Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

TKN: 60 Bu Nyai dan Majelis Taklim Jateng Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kalah Pemilu Berkali-kali, Prabowo: Kalau Rakyat Tak Memberi Mandat ya Tak Masalah

Ceritakan Pengalaman Kalah Pemilu Berkali-kali, Prabowo: Kalau Rakyat Tak Memberi Mandat ya Tak Masalah

Nasional
Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Nasional
Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Nasional
Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Nasional
Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Nasional
Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Nasional
KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

Nasional
Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Nasional
Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Nasional
Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Nasional
Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Nasional
KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat 'Pemilu Berdarah'

KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat "Pemilu Berdarah"

Nasional
Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com