Salin Artikel

8 Fraksi DPR Bakal Konpers Sore Ini, Sikapi Dugaan Putusan MK Bocor dan Tolak Proporsional Tertutup

Konferensi pers bakal dilakukan pada Selasa (30/5/2023) sore ini. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.

"Ya, kita bertemu membahas ya kan ini menghangat lagi nih soal isu terbuka tertutup gitu kan. Saudara Denny Indrayana kan mendapatkan informasi katanya Hakim Konstitusi sudah memutuskan gitu. Nah, makanya kami tadi kumpul, jam 4 kami mau presscon," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Doli mengatakan, delapan fraksi partai politik DPR tetap bersikap agar pileg dilaksanakan dengan proporsional terbuka.

Ia juga meyakini bahwa sembilan hakim konstitusi yang memutus sidang perkara masih berpikir jenih, memiliki hati nurani, dan objektif melihat realitas untuk mendukung sikap delapan fraksi.

"Apa objektifitas itu? Pertama, saya kira sembilan hakim konstitusi itu tetap akan menjaga marwah MK (Mahkamah Konstitusi) yang pernah memutuskan sistem pemilu ini di tahun 2008. Saya kira itu kan keputusan resmi konstitusi. Saya kira kalau berubah, itu juga nanti banyak pertanyaan-pertanyaan kenapa hal yang sama yang sudah final dan bainding itu diubah lagi," ujar Doli.

Lebih lanjut, Doli mengingatkan bahwa jika sistem pemilu diubah maka tidak sedikit implikasinya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.

"Contoh dalam konteks penyelenggaraan, kemarin di Komisi II sudah memutuskan surat suara, bilik suara, semua itu kan disiapkan dalam peraturan sistem pemilu terbuka. Nah, bayangkan kalau tiba-tiba itu, berarti ada pembahasan ulang lagi," kata Ketua Komisi II DPR ini.

Menurutnya, bisa saja proses pendaftaran bacaleg itu dihentikan tiba-tiba dan menyulitkan segala tahapan yang ada.

"Kalau tiba-tiba itu dihentikan, ini tertutup ini kan enggak ada, jadi bubar jalan ini. Bayangkan mereka yang sudah ikut, mengurus SKCK, ngurus pengadilan, terus kesehatan, dan tiba-tiba apa yang mereka kerjakan itu enggak ada artinya. Itu kan juga akan menimbulkan implikasi," ujarnya.

Terakhir, Doli juga melihat bahwa jika sistem proporsional tertutup diterapkan maka butuh waktu panjang bagi penyelenggara Pemilu untuk melakukan sosialisasi kembali pada masyarakat.

Padahal, menurut Doli, saat ini masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024.

"KPU sudah menyelenggarakan tahapan pemuktahiran daftar pemilih. Sudah terdaftar nih semua, sudah tahu berapa banyak milenial, berapa banyak yang pemula segala macam, yang mereka mendaftar itu tahu sistemnya itu selama ini sistem terbuka," katanya.

"Jadi, kalau memang tiba-tiba tertutup kita punya hanya waktu delapan atau tujuh bulan kalau diputus cepat nih untuk sosialisasi, mengubah mindset mereka dari terbuka manjadi tertutup. Itu juga akan berimplikasi," ujar Doli lagi.

Dalam akun instagram miliknya, Denny mengaku bahwa dirinya telah mendapatkan informasi kalau hakim MK bakal memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.

Menyikapi hal itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, proses persidangan atas gugatan sistem pemilu belum selesai dan masih berjalan.

"Silakan tanya kepada yang bersangkutan (Denny Indrayana). Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak," kata Fajar Laksono saat dimintai tanggapannya, Minggu (28/5/2023).

Selanjutnya, Fajar memastikan bahwa proses persidangan baru akan masuk dalam tahapan pembahasan putusan oleh majelis hakim. Tetapi, jadwal sidang putusan masih belum ditetapkan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/30/16241181/8-fraksi-dpr-bakal-konpers-sore-ini-sikapi-dugaan-putusan-mk-bocor-dan-tolak

Terkini Lainnya

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke