Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 18:33 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menanggapi soal sistem pemilihan umum (Pemilu) usai isu dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang (UU) Pemilu.

Hasyim menegaskan bahwa KPU masih menggunakan sistem proporsional terbuka sembari menunggu putusan resmi MK.

"Sampai saat ini, KPU memonitor apa yang terjadi di perkembangan media massa, tapi apakah sudah putus apa belum? KPU pegangannya nanti sudah ada putusan MK dibacakan, karena dari situlah kami mengetahui itulah yang benar," ujar Hasyim dalam acara Verifikasi Administrasi Bacaleg RI, dikutip dari Antaranews, Senin (29/5/2023).

Meski begitu, Hasyim enggan memberikan komentar terkait informasi yang diperoleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana yang menyebut Putusan MK adalah kembali ke sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Sebaliknya, Hasyim mempersilakan awak media mengonfirmasi hal itu langsung kepada Denny Indrayana atau pun MK.

"Saya kira yang tahu yang bersangkutan yang menyatakan itu di publik, sehingga supaya adil, supaya jelas, teman-teman bisa menanyakan kepada yang membuat pernyataan itu," kata Hasyim.

Namun, Hasyim kembali menegaskan bahwa KPU tetap akan mengacu pada sistem proporsional terbuka dalam menyusun surat suara maupun logistik lain untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterimanya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pileg.

Baca juga: MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Denny mengatakan, ia mendapatkan informasi bahwa MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny mengungkapkan, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Sayangnya, Denny Indrayana tidak membeberkan identitas sosok yang memberikannya informasi tersebut. Ia hanya memastikan sumbernya kredibel.

Baca juga: Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Pernyataan Denny Indrayana itu langsung dibantah oleh Juru Bicara (Jubir) MK, Fajar Laksono.

Pada intinya, Fajar menegaskan bahwa tahapan uji materi UU Pemilu yang dimaksud masih dalam tahap permintaan pengumpulan keputusan dan belum sampai pada pembahasan keputusan.

Berita ini tayang di Antaranews, dengan link https://www.antaranews.com/berita/3561315/kpu-masih-menanti-putusan-mk-terkait-sistem-pemilu-2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPU Soroti Keabsahan Putusan MA yang Batalkan Kemudahan Eks Terpidana Nyaleg

KPU Soroti Keabsahan Putusan MA yang Batalkan Kemudahan Eks Terpidana Nyaleg

Nasional
Luhut: Banyak Pihak Pesimis Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Selesai

Luhut: Banyak Pihak Pesimis Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Selesai

Nasional
Mengaku Masih Netral soal Dukungan Capres, PSI Akan Temui Megawati

Mengaku Masih Netral soal Dukungan Capres, PSI Akan Temui Megawati

Nasional
Megawati Terima Gelar 'Honoris Causa' dari Universitas di Malaysia

Megawati Terima Gelar "Honoris Causa" dari Universitas di Malaysia

Nasional
TNI AL Kirim KRI Spica-934 untuk Gelar Survei Hidrografi dengan Australia di Laut Timor

TNI AL Kirim KRI Spica-934 untuk Gelar Survei Hidrografi dengan Australia di Laut Timor

Nasional
Dukung Indonesia Jadi Poros Karbon Dunia, PIS Siapkan Strategi Turunkan Emisi

Dukung Indonesia Jadi Poros Karbon Dunia, PIS Siapkan Strategi Turunkan Emisi

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Libya, Totalnya Rp 13,9 Miliar

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Libya, Totalnya Rp 13,9 Miliar

Nasional
Kereta Whoosh Diresmikan, Jokowi Ingatkan Semua Pihak Tak Takut Belajar Saat Bangun Infrastruktur

Kereta Whoosh Diresmikan, Jokowi Ingatkan Semua Pihak Tak Takut Belajar Saat Bangun Infrastruktur

Nasional
Momen Paspampres Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Iriana Jokowi, Danpaspampres Dapat 'First Cake'

Momen Paspampres Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Iriana Jokowi, Danpaspampres Dapat "First Cake"

Nasional
Syahrul Yasin Limpo dan Riwayat 2 Adiknya dalam Kubangan Korupsi

Syahrul Yasin Limpo dan Riwayat 2 Adiknya dalam Kubangan Korupsi

Nasional
Hari Ini, Amanda Manopo Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Situs Judi 'Online'

Hari Ini, Amanda Manopo Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Situs Judi "Online"

Nasional
Febri Diansyah Akan Datangi KPK Penuhi Panggilan Penyidik

Febri Diansyah Akan Datangi KPK Penuhi Panggilan Penyidik

Nasional
Jokowi Jelaskan Arti Nama Kereta Cepat 'Whoosh' yang Baru Diresmikan

Jokowi Jelaskan Arti Nama Kereta Cepat "Whoosh" yang Baru Diresmikan

Nasional
Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim

Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim

Nasional
Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Dinamai 'Whoosh'

Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Dinamai "Whoosh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com