JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
"Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).
Dalam kasus ini, KPK menduga, terdapat data penerima KPM pada PKH yang fiktif alias palsu.
KPK juga menduga bahwa kasus ini menyangkut satu anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.
Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah eks Direktur Utama PT Trans Jakarta, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.
Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.
Berikut sederet fakta penggeledahan Kantor Kemensos oleh KPK:
Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa mengatakan, penyidik KPK menggeledah Kantor Kemensos dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemensos 8 Jam, Bawa Dokumen hingga Notebook
Dengan kata lain, penggeledahan ini berlangsung 8 jam.
"Memang benar ada penyidik KPK yang datang ke Kementerian Sosial mulai jam 10.00 WIB - 18.00 WIB terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," kata Don dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa malam.
Don mengungkapkan, saat penyidik KPK datang, pihaknya segera mengantarkan ke ruangan terkait.
Ruangan tersebut yakni ruang Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos).
Dalam penggeledahan ini, pihaknya menyerahkan dokumen-dokumen dan alat yang diminta.
Don mengatakan, ada beberapa alat yang dibawa oleh tim penyidik KPK berupa notebook hingga ponsel.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemensos RI Terkait Dugaan Korupsi Beras Bansos
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.