Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penetapan Tersangka Johnny Plate, PDI-P: Berhenti Bicara Intervensi

Kompas.com - 18/05/2023, 16:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah membantah anggapan bahwa ada motif politik di balik penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dia mengatakan, tidak ada satu pun jaksa yang menangani kasus hukum bisa diintervensi berbagai pihak.

"Rasa-rasanya siapa pun, sekelas Jaksa Agung sekarang (ST Burhanuddin) dan sekelas Jampidsus (Febrie Adriansyah) mau diintervensi. Dia pasti mengabaikan semua itu. Jadi berhenti bicara intervensi," kata Said ditemui di Kota Manado, Kamis (18/5/2023).

Said berpendapat, Partai Nasdem pun selaku partai penaung Johnny Plate beranggapan tak ada motif politik terkait penetapan tersangka itu.

Baca juga: Jhonny G Plate Tersangka: Terborgol, Senyum Datar hingga Dugaan Kerugian Rp 8 Triliun Korupsi Bakti Kominfo

Ia menyebut, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga menilai, mereka yang berasumsi adanya motif politik, hanyalah luapan emosi belaka.

"Sama seperti yang disampaikan Ketua Umum Nasdem Bapak Surya Paloh, kalau ikuti emosi ada intervensi, tapi itu hanya emosi saja," ungkapnya.

"Jadi sebagai ketum pun tidak yakin ada intervensi politik maupun intervensi kekuasaan," tambah dia.

Oleh sebab itu, menurut Said, kasus Johnny Plate yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, baiknya menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk partai politik agar tidak mengaitkannya pada intervensi politik dari penguasa.

Sebaliknya, Said mencontohkan bahwa PDI-P tidak pernah mengaitkan dugaan motif politik apabila ada kader yang terlibat kasus hukum.

"PDI-P kalau terjadi case, baik kader bupati ataupun anggota DPRD tidak pernah PDI-P berteriak ada intervensi. That’s it. Justru yang diputuskan langsung dipecat. Itu tradisi kami," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini.

Diberitakan sebelumnya, Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, pada Rabu (17/5/2023).

Sebelumnya, Johnny sudah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi, yakni pada pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny lantas dibawa keluar dari gedung bundar Kejagung dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. 

Baca juga: Saat Wajah Surya Paloh dan Elite Nasdem Muram Usai Bahas Nasib Johnny G Plate yang Jadi Tersangka

Penyidik Kejagung memutuskan menahan Johnny untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

"Berdasarkan pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan (Johnny) diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1-5," Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com