Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jhonny G Plate Tersangka: Terborgol, Senyum Datar hingga Dugaan Kerugian Rp 8 Triliun Korupsi Bakti Kominfo

Kompas.com - 18/05/2023, 09:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jam menunjukkan pukul 12.10 WIB saat tiba-tiba suasana Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang semula sedikit tenang mendadak riuh pada Rabu (17/5/2023) siang.

Mesin mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau gelap yang sejak awal sudah standby sejak pukul 11.15 WIB di samping lobi Gedung Bundar, dinyalakan. 

Tiba-tiba, dari dalam gedung tempat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan jajarannya itu berkantor, keluar beberapa pegawai Korps Adhyaksa berseragam coklat sembari mengawal Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam keadaan tangan diborgol.

Tak hanya pegawai kejaksaan, sejumlah personel TNI berbaret biru dari Korps Polisi Militer turut mengawal menteri yang juga kader Partai Nasdem itu saat digelandang ke mobil tahanan.

Baca juga: Berita Media Asing soal Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi

Sejumlah awak media yang semula duduk sembari menunggu pemeriksaan Johnny, mendadak bangkit berdiri. Lensa kamera awak televisi menyorot tajam setiap langkah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu.

Pun demikian, jepretan kamera fotografer pun tak henti-hentinya memotret detik demi detik Johnny masuk ke dalam mobil tahanan.

 

"Waduh Pak Johnny, Johnny?" teriak salah seorang wartawan pria di lokasi.

"Pak katanya dapat setoran pak? Dapat berapa Pak?" imbuh seorang wartawan wanita.

"Rompi pink Pak? Pak, rompi pink Pak?" timpal wartawan perempuan lainnya.

Namun, tak satupun pertanyaan awak media yang dijawab Johnny yang kini telah berompi pink, rompi khusus yang diberikan oleh penyidik Kejagung kepada setiap orang yang menyandang status tersangka.

Politisi yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR yang membidangi sektor keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan, itu tak bergeming.

Ia hanya sedikit menarik tipis ujung bibirnya, yang membuatnya terkesan tersenyum datar di bawah kawalan petugas yang sesekali menghalau saat puluhan awak media dari berbagai media mengerumuninya.

Ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Sedianya, Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Pemeriksaan kemarin adalah pemeriksaan ketiga yang dijalani oleh Plate. Namun kemudian, penyidik memutuskan untuk menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Usai Johny G Plate Diborgol, Saatnya Bongkar Pasang Kabinet

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana beberapa saat setelah Plate dibawa mobil tahanan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com