JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dinilai tidak terlampau berpengaruh kepada soliditas Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP).
Johnny adalah kader Partai Nasdem. Partai politik yang menaunginya saat ini tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan bersama dengan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
KPP pun sepakat mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024.
"Penetapan tersangka terhadap Joh G Plate kecil kemungkinan berpengaruh terhadap soliditas Koalisi Perubahan untuk Persatuan," kata peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Surya Paloh Ingin Anggota Koalisi Perubahan Tak Bertambah Lagi
Menurut Bawono, meskipun Johnny sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, tetapi posisi dan keputusannya tidak berpengaruh langsung terhadap dinamika dalam KPP.
"Karena Johnny G Plate juga bukan merupakan bagian vital dari bangunan koalisi tersebut. Dalam arti Johnny G Plate bukan ketua umum dari partai-partai di koalisi itu. Bukan berada dalam posisi strategis menentukan dalam bangunan koalisi," ucap Bawono.
Penyebabnya adalah hubungan antara Jokowi dan Nasdem saat ini tengah renggang.
Baca juga: Airlangga dan Muhaimin Temui SBY-AHY, Surya Paloh Yakin Demokrat Tetap di Koalisi Perubahan
Hal itu diduga diakibatkan oleh keputusan Partai Nasdem yang mengusung Anies sebagai bakal capres.
"Kabar reshuffle terhadap menteri-menteri dari Partai Nasdem selama beberapa bulan terakhir ini memang seringkali terdengar," ujar Bawono.
"Terutama sejak Partai Nasdem pada Oktober tahun lalu mendeklarasikan dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. Sejak saat itu relasi politik antara Gondangdia dan Istana menjadi tidak harmonis," sambung Bawono.
Saat ini Johnny dicopot dari posisinya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, dan digantikan oleh Hermawi Taslim.
Baca juga: Ngabalin Klaim Tak Ada Masalah dalam Hubungan Jokowi-Nasdem
Sebelumnya diberitakan, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Johnny dan adiknya Gregorius Alex Plate, sempat 2 kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada hari ini, Rabu (17/5/2023).