Suap diberikan agar Pemerintah Kabupaten Riau mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Pengacara Penyuap Hakim Agung Yosep Parera Dipenjara 9 Tahun 4 Bulan
Adapun kasus korupsi lainnya adalah dugaan pungutan setoran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kepulauan Meranti.
Uang yang disetorkan diduga bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP).
Besarannya sekitar 5 persen hingga 10 persen bagi setiap SKPD.
“Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil,” ujar Alex, Jumat (27/4/2023).
Baca juga: KPK Sebut Ada Jual Beli Rumah antara Rafael Alun dan Grace Tahir
Adapun perkara Adil dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di sejumlah lokasi di Riau dan Jakarta.
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Adil Fitria, dan Fahmi Aressa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.