Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

700 Anggota Polri Belum Sampaikan LHKPN, KPK: Irwasum Akan Selesaikan Selama Sebulan

Kompas.com - 12/05/2023, 11:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Ahmad Dofiri bakal memimpin penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 700 wajib lapor di lingkungan korps Bhayangkara.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding usai melakukan pertemuan antara pihaknya dan Irwasum Polri.

“Irwasum akan memimpin dan mengoordinasikan penyampaian LHKPN dari sekitar 700 wajib lapor di lingkungan Polri yang belum menyerahkan LHKPN,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Polisi Temukan Bukti Gratifikasi AKBP Achiruddin, KPK Batal Klarifikasi LHKPN

Ipi mengatakan, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring dan Irwasum Polri bersepakat bahwa pelaporan 700 LHKPN itu akan diselesaikan dalam waktu satu bulan.

Dia menambahkan, Direktorat Pusat Pelaporan (PP) LHKPN siap memberi asistensi dan mendampingi proses pelaporan kekayaan tersebut.

“Demi mendukung komitmen Polri mewujudkan 100 persen kepatuhan lapor di lingkungan Polri,” ujar Ipi.

Baca juga: KPK Sebut Klarifikasi LHKPN Eks Kepala BPN-Kepala Pajak Jaktim Naik Lidik

Sebelumnya diberitakan, sejumlah jenderal di lingkungan kepolisian tercatat belum melaporkan LHKPN ke KPK.

Data tersebut merujuk pada penelusuran Kompas.com pada situs resmi KPK pada Selasa (2/5/2023).

Jenderal tersebut antara lain eks Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Komjen Ahmad Dofiri. Saat ini, ia menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Kemudian, Komandan Korps Brigade Mobil (Brimob) Komjen Anang Revandoko juga belum lapor LHKPN dan eks Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang telah diangkat menjadi Kabaharkam Polri.

Baca juga: Menteri sampai Jenderal di Polri Belum Lapor LHKPN Periode 2022

Selanjutnya, ada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andianto dan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Fadil Imran yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam).

Lalu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi.

Dalam penelusuran terbaru, nama Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono juga tercatat belum lapor LHKPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com