JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, setiap aduan dugaan tindak pidana rasuah ditindaklanjuti dengan malakukan verifikasi.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dimintai tanggapan terkait laporan dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej kini yang naik ke tahap penyelidikan.
“Prinsipnya, setiap laporan masyarakat pasti KPK tindaklanjuti dengan verifikasi dan telaah lebih lanjut,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Laporan IPW di KPK Naik Lidik, Wamenkumham: Bukan Hal Baru
Ali mengatakan, jika laporan yang diverifikasi dan ditelaah memenuhi kualifikasi untuk naik ke penyelidikan, maka perkara tersebut akan dilimpahkan dari pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
“Kami limpahkan pada Kedeputian Penindakan,” ujar Ali.
Adapun Kedeputian Penindakan dan Eksekusi bertugas menangani kasus korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga mengeksekusi terpidana ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Sebelumnya, dugaan penerimaan gratifikasi Wamenkumham dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK pada 14 Maret lalu.
Baca juga: Laporan IPW Naik Lidik di KPK, Wamenkumham: Semua Aduan Masyarakat Pasti Diselidiki
Kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara mengaku menerima informasi dari pihak Dumas KPK bahwa aduan kliennya telah naik ke tahap penyelidikan.
“Dijawabnya bahwasannya persoalan Dumas yang dilaporkan oleh IPW yang diduga Wamenkumham sudah masuk taraf penyelidikan,” kata Deolipa saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5/2023).
Sugeng sebelumnya melaporkan Eddy ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar. Uang itu diberikan Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.
Ia disebut tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT CLM.
Baca juga: Deolipa: Dugaan Gratifikasi Wamenkumham di KPK Naik ke Tahap Penyelidikan
Eddy disebut mengarahkan Hermawan ke asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR).
Sementara itu, Eddy telah menjalani klarifikasi KPK atas laporan yang dilayangkan oleh Sugeng.
“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy usai memberi klarifikasi, 20 Maret 2023 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.