Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan IPW di KPK Naik Lidik, Wamenkumham: Bukan Hal Baru

Kompas.com - 05/05/2023, 15:00 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, laporan dugaan gratifikasi oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso terkait dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang naik ke tahap penyelidikan bukan hal yang baru.

Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej ini mengungkapkan, ketika datang ke KPK untuk melakukan klarifikasi atas laporan atas Sugeng terhadap dirinya, laporan itu sudah masuk pada proses penyelidikan.

"Ketika saya ke KPK melakukan klarifikasi atas aduan tersebut pada tanggal 20 Maret 2023 dilengkapi dengan bukit-bukti, pada dasarnya sudah masuk dalam tahap lidik. Jadi bukan hal yang baru," ujar Eddy Hiariej saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Laporan IPW Naik Lidik di KPK, Wamenkumham: Semua Aduan Masyarakat Pasti Diselidiki

Eddy Hiariej pun menjelaskan bahwa semua laporan masyarakat kepada lembaga penegak hukum pasti akan diselidiki.

Menurut Wamenkumham, penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum diperlukan untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak.

Ia mengatakan, jika tidak ada tindak pidana maka penyelidikan itu akan dihentikan oleh aparat penergak hukum.

"Namun pada tahap ini biasanya tidak diumumkan," kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Baca juga: Deolipa: Dugaan Gratifikasi Wamenkumham di KPK Naik ke Tahap Penyelidikan

Akan tetapi, ia mengatakan, laporan masyarakat akan ditingkatkan kepada tahap penyidikan jika ditemukan peristiwa pidana pada saat proses penyelidikan.

Dengan demikian, menurutnya, proses penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum adalah tahapan wajar yang dilalui untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Jadi, lidik adalah proses yang harus dilalui menindaklanjuti semua aduan masyarakat," ujar Eddy Hiariej.

Diberitakan sebelumnya, laporan dugaan gratifikasi yang diterima Wamenkumham di KPK sudah naik ke tahap penyelidikan. Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara.

Deolipa mengatakan, informasi status perkara itu diterima setelah mengajukan permohonan informasi perkembangan laporan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

“Dijawabnya bahwasannya persoalan Dumas yang dilaporkan oleh IPW yang diduga Wamenkumham sudah masuk taraf penyelidikan,” kata Deolipa saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat siang.

Baca juga: Wamenkumham Ungkap Jokowi Pernah Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus dari KUHP

Menurut Deolipa, sebelum naik ke tahap penyelidikan, laporan itu sudah ditelaah terlebih dahulu oleh tim Dumas KPK.

Saat ini, Deolipa mengatakan, pihaknya berharap proses pembuktian itu nantinya mengacu pada fakta-fakta yang telah dilampirkan saat pelaporan sebagai barang bukti.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com