Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkumham Ungkap Lapas Overkapasitas, Dipenuhi Narapidana Kasus Narkotika

Kompas.com - 04/05/2023, 17:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia sudah overkapasitas karena diisi oleh narapidana kasus narkotika.

Pria yang akrab disapa Eddy itu menyampaikan itu dalam acara Kumham Goes To Campus yang digelar di Universitas Pattimura, Ambon, Kamis (4/5/2023).

"Kita tahu persis bahwa overcrowding (overkapasitas) tersebar di lembaga pemasyarakatan itu adalah karena narkotika," kata Eddy.

Baca juga: Siapkan Lahan Hibah untuk Bangun Lapas, Bupati Tangerang Dapat Penghargaan dari Menkumham

Eddy menjelaskan jumlah narapidana saat ini sekitar 270.000 orang. Sedangkan kapasitas lapas di Indonesia hanya sekitar 160.000 saja.

Menurutnya, lebih dari 60 persen dari total narapidana tersebut terjerat kasus narkotika.

"Jadi sekitar 270 (ribu) itu lebih dari 60 persen napi narkotika," ujarnya.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga mencontohkan situasi di Lapas Cipinang, Jakarta.

Baca juga: Isu Anak Yasonna Laoly Monopoli Bisnis di Lapas, Wamenkumham Sebut Jeera Foundation Bantu Warga Binaan

Eddy menyebut total tahanan di Lapas Cipinang sekitar 4.000 orang yang 3.500 di antaranya adalah penyalahguna narkotika.

Lebih lanjut, dari 3.500 narapidana narkotika itu sebanyak 2.800 di antaranya adalah pengguna atau disebut user yang menyalahgunakan narkotika di bawah 1 gram.

Dia pun mempertanyakan kenapa para pengguna tersebut langsung dipenjara sehingga menyebabkan overkapasitas di lapas.

"Yang 2.800 itu rata-rata di bawah 1 gram. Jadi anda bisa bayangkan. Mereka rata-rata 0,6 0,7 gram. Itu kenapa langsung penjara. Itu yang menyebabkan overcrowded," ungkapnya.

Baca juga: Investigasi Adanya Lapas Mewah, Wamenkumham: Apabila Ada Pelanggaran, Kami Tindak Tegas

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pernah memaparkan ada 10 lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan atau over populasi di Indonesia.

Yasonna menyebut Lapas Kelas II Bagan Siapi-Api sudah paling tinggi overkapasitasnya dengan persentase 845 persen.

“Itu berarti tempat satu orang dihuni (rata-rata) 8,4 orang,” kata Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Selain itu, 9 lapas lainnya yang overkapasitas yakni Rutan Kelas II B Jeneponto yang sudah overkapasitas 752 persen. Seharusnya diisi 44 orang namun justru dihuni 375 narapidana.

Baca juga: Wamenkumham Bantah Anak Yasonna Laoly Monopoli Bisnis di Lapas

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com