AMBON, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia sudah overkapasitas karena diisi oleh narapidana kasus narkotika.
Pria yang akrab disapa Eddy itu menyampaikan itu dalam acara Kumham Goes To Campus yang digelar di Universitas Pattimura, Ambon, Kamis (4/5/2023).
"Kita tahu persis bahwa overcrowding (overkapasitas) tersebar di lembaga pemasyarakatan itu adalah karena narkotika," kata Eddy.
Baca juga: Siapkan Lahan Hibah untuk Bangun Lapas, Bupati Tangerang Dapat Penghargaan dari Menkumham
Eddy menjelaskan jumlah narapidana saat ini sekitar 270.000 orang. Sedangkan kapasitas lapas di Indonesia hanya sekitar 160.000 saja.
Menurutnya, lebih dari 60 persen dari total narapidana tersebut terjerat kasus narkotika.
"Jadi sekitar 270 (ribu) itu lebih dari 60 persen napi narkotika," ujarnya.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga mencontohkan situasi di Lapas Cipinang, Jakarta.
Eddy menyebut total tahanan di Lapas Cipinang sekitar 4.000 orang yang 3.500 di antaranya adalah penyalahguna narkotika.
Lebih lanjut, dari 3.500 narapidana narkotika itu sebanyak 2.800 di antaranya adalah pengguna atau disebut user yang menyalahgunakan narkotika di bawah 1 gram.
Dia pun mempertanyakan kenapa para pengguna tersebut langsung dipenjara sehingga menyebabkan overkapasitas di lapas.
"Yang 2.800 itu rata-rata di bawah 1 gram. Jadi anda bisa bayangkan. Mereka rata-rata 0,6 0,7 gram. Itu kenapa langsung penjara. Itu yang menyebabkan overcrowded," ungkapnya.
Baca juga: Investigasi Adanya Lapas Mewah, Wamenkumham: Apabila Ada Pelanggaran, Kami Tindak Tegas
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pernah memaparkan ada 10 lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan atau over populasi di Indonesia.
Yasonna menyebut Lapas Kelas II Bagan Siapi-Api sudah paling tinggi overkapasitasnya dengan persentase 845 persen.
“Itu berarti tempat satu orang dihuni (rata-rata) 8,4 orang,” kata Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Selain itu, 9 lapas lainnya yang overkapasitas yakni Rutan Kelas II B Jeneponto yang sudah overkapasitas 752 persen. Seharusnya diisi 44 orang namun justru dihuni 375 narapidana.
Baca juga: Wamenkumham Bantah Anak Yasonna Laoly Monopoli Bisnis di Lapas