JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memastikan bahwa zakat fitrah yang mereka salurkan tidak akan salah sasaran kepada penerima yang berhak.
Pimpinan Baznas Saidah Sakwan mengatakan, penerima zakat dari Baznas dipastikan merupakan yang berhak karena berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI.
"Jadi kita punya data di kita berbasisnya DTKS, jadi data DTKS kita host to host dengan Kemensos dan Kemenko PMK, jadi itu yang kita jadikan data apakah dia mustahik (penerima zakat) atau tidak," kata Saidah Sakwan saat ditemui dalam acara launching zakat fitrah Baznas di Mall Artha Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/4/2023).
Baca juga: Baznas Targetkan Zakat Fitrah Rp 11 Miliar Disalurkan Sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah
Kader Muslimat Nahdlatul Ulama ini mengatakan, dalam DTKS milik Kemensos, profil penerima zakat bisa terlihat dengan jelas.
Dari situ juga Baznas mencegah potensi terjadinya penerimaan ganda oleh penerima zakat fitrah.
"Karena di situ profiling sudah terlihat, dari situ kemudian kita masukan ke data kita untuk tadi kita lihat, apakah ini cross atau tidak, apakah mereka sudah dapat yang lain atau tidak, itu kita gunakan itu," ujar dia.
Kerja sama dengan kementerian dan lembaga bukan kali pertama dilakukan Baznas. Saidah menyebut, program rumah layak huni dari Baznas juga bekerja sama dengan data Kementerian PUPR.
"Kita juga host to host untuk isu rumah layak huni, kita host to host dengan Kementerian PUPR. Alhamdulillah kita sudah mengonsolidasikan," kata Saidah.
"Tahun lalu kita bisa membangun 9.277 rumah layak huni se Indonesia, datanya ada? Ada by name by address," imbuh dia.
Baca juga: Dukung Pemerintah Atasi Persoalan Sosial, Kemenkumham Salurkan Zakat Rp 1,4 Miliar melalui Baznas
Menurut dia, data penerima zakat fitrah penting untuk dimiliki agar penyaluran zakat bisa lebih merata dan lebih tepat sasaran.
"Ini penting memang big data, supaya tidak semua orang menuju ke situ, semua orang ketinggalan. Jadi ini redistribusi dan pemerataan bagi kami itu isu yang sangat penting," ucap dia.
Sebagai informasi, tahun ini Baznas menargetkan penyaluran zakat fitrah dengan nilai Rp 11 miliar.
Penyaluran zakat tersebut akan didistribusikan ke 34 provinsi, khususnya daerah yang memiliki kemiskinan ekstrem yang tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.