Salin Artikel

Pastikan Tak Akan Salah Sasaran, Baznas Gunakan DTKS Kemensos untuk Penyaluran Zakat Fitrah

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memastikan bahwa zakat fitrah yang mereka salurkan tidak akan salah sasaran kepada penerima yang berhak.

Pimpinan Baznas Saidah Sakwan mengatakan, penerima zakat dari Baznas dipastikan merupakan yang berhak karena berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI.

"Jadi kita punya data di kita berbasisnya DTKS, jadi data DTKS kita host to host dengan Kemensos dan Kemenko PMK, jadi itu yang kita jadikan data apakah dia mustahik (penerima zakat) atau tidak," kata Saidah Sakwan saat ditemui dalam acara launching zakat fitrah Baznas di Mall Artha Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/4/2023).

Kader Muslimat Nahdlatul Ulama ini mengatakan, dalam DTKS milik Kemensos, profil penerima zakat bisa terlihat dengan jelas.

Dari situ juga Baznas mencegah potensi terjadinya penerimaan ganda oleh penerima zakat fitrah.

"Karena di situ profiling sudah terlihat, dari situ kemudian kita masukan ke data kita untuk tadi kita lihat, apakah ini cross atau tidak, apakah mereka sudah dapat yang lain atau tidak, itu kita gunakan itu," ujar dia.

Kerja sama dengan kementerian dan lembaga bukan kali pertama dilakukan Baznas. Saidah menyebut, program rumah layak huni dari Baznas juga bekerja sama dengan data Kementerian PUPR.

"Kita juga host to host untuk isu rumah layak huni, kita host to host dengan Kementerian PUPR. Alhamdulillah kita sudah mengonsolidasikan," kata Saidah.

"Tahun lalu kita bisa membangun 9.277 rumah layak huni se Indonesia, datanya ada? Ada by name by address," imbuh dia.

Menurut dia, data penerima zakat fitrah penting untuk dimiliki agar penyaluran zakat bisa lebih merata dan lebih tepat sasaran.

"Ini penting memang big data, supaya tidak semua orang menuju ke situ, semua orang ketinggalan. Jadi ini redistribusi dan pemerataan bagi kami itu isu yang sangat penting," ucap dia.

Sebagai informasi, tahun ini Baznas menargetkan penyaluran zakat fitrah dengan nilai Rp 11 miliar.

Penyaluran zakat tersebut akan didistribusikan ke 34 provinsi, khususnya daerah yang memiliki kemiskinan ekstrem yang tinggi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/19/17123221/pastikan-tak-akan-salah-sasaran-baznas-gunakan-dtks-kemensos-untuk

Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke