Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Ngaku Bisa Saja Lapor LHKPN Rp 15 Miliar

Kompas.com - 02/04/2023, 12:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku bisa saja melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 15 miliar, bukan Rp 56,1 miliar.

Rafael mengatakan, harta senilai Rp 15 miliar itu mengacu pada nilai perolehan atau harga ketika aset itu dibeli pada 2011.

“Jadi sebetulnya kalau saya laporkan aset saya itu 15 miliar, saya bisa saja,” ujar Rafael sebagaimana dikutip dari YouTube KompasTV yang tayang pada Sabtu (1/4/2023).

Namun, ia memahami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengharapkan penyelenggara negara dapat melaporkan kekayaan mereka sesuai nilai pasar.

Baca juga: Rafael Ungkap Asal Usul Deposit Box Rp 37 M: Jual Aset Orang Tua Hingga Reksa Dana

Sementara, pemerintah mengukur atau mempresentasikan nilai pasar dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Karena itu, ia melaporkan kekayaannya sesuai dengan NJOP.

Rafael mengeklaim, aset-asetnya sejak dilaporkan pertama kali ke KPK pada 2011 hingga saat ini tidak pernah bertambah.

“Jadi pertambahan nilai itu hanya karena nilai jual NJOP,” ujarnya.

Pada 2016, Rafael menyertakan aset-asetnya dalam program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

Baca juga: Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK, Rafael Alun: Bingung, Mau Bayar Pakai Apa?

Saat itu, pemerintah berjanji jika seseorang mengikuti program Tax Amnesty, maka semua aset-asetnya dibebaskan dari tuntutan pidana pajak dan pidana lain.

“Tapi sebelum mengikuti Tax Amnesty tahun 2016 awal saya juga sudah diklarifikasi oleh KPK dan saya sudah jelaskan asal usulnya,” ujar Rafael.

Ketika ditanya lonjakan kekayaan Rafael pada LHKPN 2013 senilai Rp 21.458.134.500 menjadi Rp 39.341.531.026 pada Oktober 2015, Rafael tetap bersikukuh asetnya tidak bertambah.

Ia menekankan bahwa kenaikan LHKPN itu karena perubahan nilai aset yang dipengaruhi perubahan NJOP.

“Itu dilihat di LHKPN, dibandingkan saja di tahun 2011 dan 2014, itu asetnya ada enggak yang berubah? Itu asetnya tetap, yang berubah hanya nilainya,” ujar Rafael.

Baca juga: Rafael Klaim 70 Tas Mewah yang Disita KPK Cuma 10 Asli, Sisanya KW

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com