Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/04/2023, 09:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah susun (rusun) Sentra Mulyajaya di Jakarta Timur baru diresmikan pada Jumat (31/3/2023).

Peresmian dilakukan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, didampingi Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.

Risma mengungkapkan, rusun ini adalah rusun kedua hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial dengan Kementerian PUPR yang baru diresmikan.

Baca juga: Rusun Rp 10.000 di Cipayung Tak Bisa Dihuni Sembarang Orang, Mensos Risma: Ada Pemeriksaan Dulu

"Ini rusun kedua yang kami siapkan untuk para penerima manfaat yang membutuhkan bantuan. Kami dibantu oleh Kementerian PUPR untuk menyiapkan rumah ini," ujar Risma di lokasi, Jumat.

Adapun rusun pertama yang diresmikan lebih dulu adalah Rusun Sentra Timur Terpadu Pangudi Luhur di Kota Bekasi.

Fasilitas Rusun Sentra Mulyajaya

Rusun Sentra Mulyajaya berlokasi di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung.

Rusun ini dibangun di atas lahan seluas lebih kurang 21.843 meter persegi.

Secara bangunan, Rusun Sentra Mulyajaya memiliki luas 8.367 meter persegi ini. Rusun ini memiliki lima lantai yang terdiri dari 93 unit.

Baca juga: Sewa Rusun Tunawisma di Cipayung Cuma Rp 10.000, Mensos Risma Wanti-Wanti Jangan Dipindah Tangan!

Sebanyak 91 unit merupakan unit standar, sementara dua unit lainnya khusus untuk penyandang disabilitas.

Seluruh unit merupakan tipe 24 meter persegi yang telah dilengkapi beberapa perabot, yakni tempat tidur, lemari pakaian, kompor, gas 3 kilogram, kloset duduk, peralatan makan, serta kursi dan meja makan.

 

Bukan untuk sembarang orang

Risma menjelaskan, Rusun Sentra Mulyajaya tidak bisa dihuni oleh sembarang orang.

Bangunan dikhususkan untuk masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Kalangan yang bisa menghuni rusun dengan harga sewa Rp 10.000 itu meliputi tunawisma, pengemis, pemulung, gelandangan, dan sebagainya.

Para calon penghuni sudah diseleksi dengan ketat untuk memastikan mereka benar-benar orang yang berhak mendapatkan bantuan.

Baca juga: Sedang Puasa, Mensos Risma Tetap Potong Tumpeng Rayakan Peresmian Rusun Tunawisma di Cipayung

"Kami menelusuri semua. Jadi ini bukan tiba-tiba ketemu (PPKS) langsung dibawa ke sini," ucap Risma.

Dia melanjutkan, penelusuran dilakukan selama empat hingga lima bulan.

Selama penelusuran berlangsung, terkadang orang-orang yang hendak diajak tinggal di rusun akhirnya memutuskan untuk tidak ingin bermukim di rusun.

"Tapi mungkin karena mereka belum tahu kondisinya seperti apa. Nanti kalau ada teman-temannya mungkin mereka mau," ucap Risma.

Baca juga: Rusun untuk Tunawisma di Jakarta Diresmikan, Harga Sewa Rp 10.000 Per Bulan

Risma menambahkan, PPKS yang ingin tinggal di Rusun Sentra Mulyajaya, juga bisa langsung datang dan mengajukan diri.

Akan tetapi, penelusuran tetap dilakukan untuk memastikan bahwa mereka orang yang tepat untuk menghuni rusun tersebut.

Tidak hanya pindah tempat tinggal

Para calon penghuni Rusun Sentra Mulyajaya tidak hanya sekadar pindah tempat tinggal. Mereka juga beralih pekerjaan.

"Yang kami berikan di sini, mereka bukan sekadar pindah, tetapi dialihkan pekerjaannya. Kalau bisa (bekerja) yang lain, kami alihkan," kata Risma.

Menurut Risma, sebagian besar calon penghuni rusun yang baru diresmikan pada Jumat itu ingin berjualan makanan.

Untuk itu, Kemensos juga memberikan bantuan peralatan yang dibutuhkan untuk mencoba peruntungan itu.

Ada pula calon penghuni lainnya yang ingin membuka usaha tambal ban.

"Saat mereka sudah mampu (hidup mandiri), mereka harus serahkan (unit). Ada survei rutin untuk mengontrol kondisi para penghuni," tutur Risma.

Dilarang dipindahkan kepemilikan

Risma menegaskan bahwa unit yang disewa tidak boleh dipindahkan kepemilikannya.

"Kalau tiba-tiba ada pindah tangan, karena ini (harga sewa unit) murah sekali, maka keduanya akan kami minta pergi. Penghuni lama dan baru tidak dikasih hak lagi (untuk tinggal di rusun)," ujar dia.

Mensos Risma juga menuturkan, ada syarat jika unit hendak diwariskan ke anak yang bersangkutan.

"Kalau diserahkan ke anak, harus ada berita acara yang menyatakan kalau dia memang anaknya," ucap dia.

Namun, pihak rusun juga tidak akan serta merta menyerahkan unit ke anak, meski yang bersangkutan telah meninggal.

Sebab, kata Risma, unit rusun tidak dimaksudkan untuk disewakan secara turun temurun.

"Nanti akan melalui assesment monitoring. Dan lagi, pastinya, ini bukan (unit) turunan," kata Risma.

Terkait periode tinggal di rusun, Risma mengatakan, tidak ada batasannya.

Namun, sama seperti peralihan dari penyewa yang sebenarnya ke anak, tetap akan ada evaluasi berkala.

"Nanti dievaluasi. Ada monitoring rutin. Kalau mereka (para penghuni) sudah mampu (hidup mandiri), mereka keluar," ujar Risma.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

Nasional
Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Nasional
Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Nasional
Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Nasional
LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

Nasional
Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Nasional
Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Nasional
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Nasional
BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

Nasional
Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan 'Status Quo'

Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan "Status Quo"

Nasional
MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com