Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Telusuri soal Viral Polisi Diduga Sisihkan Barang Bukti "Thrifting" Baju Bekas Impor

Kompas.com - 31/03/2023, 18:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di media sosial foto tangkapan layar status WhatsApp yang menunjukkan barang bukti kasus perdagangan pakaian bekas impor alias thrifting akan disisihkan untuk dibawa pulang.

Merespons foto tersebut, Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa informasi itu akan ditelusuri kebenarannya.

"Kita cek dulu ya kebenarannya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Ramadhan menekankan bahwa penyidik Polri dilarang menyalahgunakan barang bukti dari pengungkapan suatu perkara.

Baca juga: Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat Thrifting Diadu dengan UMKM

Apabila hal itu dilanggar, Ramadhan mengatakan, maka akan mendapatkan sanksi.

"Tentu akan mendapatkan sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar," kata Ramadhan.

Dlihat dalam foto tangkapan layar yang viral itu, tampak foto sejumlah baju dan pakaian bekas impor yang ada dalam karung.

Foto itu sempat ramai diperbincangkan di akun Twitter. Dalam narasinya, penggunggah foto mengaku memiliki kerabat yang bekerja di satuan Direktorat Tindak Pidana Khusus. Tetapi, tak disebutkan lebih lanjut polda mana yang dimaksudkannya.

Baca juga: Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: Thrifting untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Penggungah foto itu juga menuliskan narasi bahwa kerabatnya yang disebut "aa" akan memberikannya baju, sehingga ia tak perlu lagi membeli baju Lebaran.

Adapun baju yang dimaksud merujuk kepada barang bukti kasus pengungkapan thrifting pakaian bekas impor yang ada di foto yang diunggahnya.

"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," tulis keterangan status WhatsApp yang viral itu.

Baca juga: Tak Hiraukan Protes Penggemar Thrifting, Teten Masduki: Pemerintah Ingin Lindungi Industri Dalam Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com