Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 18:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, menilai perbuatan anggota Polsek Maro Sebo, Jambi, Bripka Handoko yang membukakan pintu sel tahanan supaya seorang anak bisa memeluk ayahnya yang ditahan adalah bentuk diskresi dalam sisi kemanusiaan.

"Di sinilah sebenarnya letak diskresi seorang anggota polisi untuk kebaikan yang lebih besar, keluar dari aturan-aturan yang tidak fatal tentu masih diperbolehkan," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Menurut Bambang, tindakan Handoko mewakili anggota polisi lain yang masih memiliki hati nurani.

"Terlepas apapun niat dari yang direkam melalui video maupun yang merekam video, semua orang pasti menyebut perilaku tersebut baik," ujar Bambang.

Baca juga: Cerita Bripka Handoko, Anggota Polsek di Jambi Bukakan Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji Besi

Akan tetapi, Bambang menyatakan dari sisi aturan perbuatan Handoko memang melanggar dan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka dia harus bertanggung jawab.

"Resiko dan tanggung jawab itu misalnya tahanan tersebut melarikan diri, personel tersebut harus siap diberi sanksi.

Sebelumnya diberitakan, rekaman Handoko yang membuka terali besi supaya seorang tahanan kasus pencurian bisa bertemu anaknya direkam melalui video dan viral melalui media sosial.

Menurut Handoko, peristiwa itu terjadi pada 24 Maret 2023 tepat ketika waktu berbuka puasa.

Masyarakat pun menaruh rasa hormat lantaran Bripka Handoko berani menunjukkan sisi kemanusiaannya dengan memberikan kesempatan kepada seorang tahanan agar bisa memeluk langsung anaknya.

Baca juga: Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Atas aksinya tersebut, Bripka Handoko mengaku bersedia disanksi apabila tindakannya pada akhirnya dinyatakan bersalah.

"Saya sudah bilang ke atasan, kalau saya salah, saya siap menerima konsekuensi," kata Bripka Handoko, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (27/3/2023).

Bripka Handoko juga mengaku spontan membukakan pintu sel karena tersentuh saat sang anak datang bersama kakaknya, dan ingin memeluk sang ayah.

"'Mau peluk bapak yo? Mau peluk bapak yo? Saya tanya," ujar Bripka Handoko.

Saat pintu dibuka, sang anak langsung berlari memeluk ayahnya.

Bripka Handoko melihat bapak dan anak ini bermain dan bersenda gurau.

Baca juga: Akankah Bripka Handoko Disanksi Usai Buka Pintu Penjara agar Anak Bisa Peluk Ayahnya?

Selain itu, Bripka Handoko juga membeberkan bahwa keamanannya sel tetap terjaga meski pintu tahanan sempat dibuka.

Sebab, terdapat dua lapis pintu sehingga tahanan sulit kabur.

"Sebelum dibuka kan ada pintu sel tambahan lain," katanya.

Markas Besar Polri turut menaruh perhatian atas tindakan Bripka Handoko. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan apa yang Bripka Handoko lakukan tidak masalah.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Buka Pintu Sel Tahanan agar Anak Bisa Peluk Ayahnya, Bripka Handoko: Saya Siap Terima Konsekuensi

Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah, selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.

Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Nasional
Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Nasional
BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Nasional
Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Nasional
Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Nasional
Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Nasional
Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Nasional
Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com