JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Mahfud mengeklaim, pemerintah akan lebih mudah memberantas korupsi bila RUU tersebut telah menjadi undang-undang.
"Sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek
Mahfud menuturkan, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak tahun 2020, tetapi tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.
"Padahal isinya sudah disetujui oleh DPR yang dulu, pemerintah lalu memperbaiki yang dulu lalu disepakati," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.
Selain RUU Perampasan Aset, Mahfud juga meminta agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dibahas demi mencegah terjadinya praktik pencucian uang.
Baca juga: Disinggung Mahfud Bertanya Seperti Polisi, Benny K Harman: Kadang Kala Lebih Tajam
Ia mengungkapkan, salah satu modus pencucian uang adalah membawa uang hasil korupsi ke Singapura, lalu ditukarkan ke dollar Singapura, dan dibawa pulang ke Indonesia dengan menyebut uang tersebut sebagai hasil judi.
"Sekarang mari kita batasi, belanja Rp 100 juta Anda keluarkan dari bank mana kirim ke bank mana, jangan dari orang bawa koper tuh yang satu kopernya berisi tas, yang satu berisi uang ditukar di atas pesawat, itu yang banyak terjadi," kata Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga pernah meminta agar dua RUU itu segera disahkan dan diproses di DPR.
"Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, 7 Februari 2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.