JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, menilai perbuatan anggota Polsek Maro Sebo, Jambi, Bripka Handoko yang membukakan pintu sel tahanan supaya seorang anak bisa memeluk ayahnya yang ditahan adalah bentuk diskresi dalam sisi kemanusiaan.
"Di sinilah sebenarnya letak diskresi seorang anggota polisi untuk kebaikan yang lebih besar, keluar dari aturan-aturan yang tidak fatal tentu masih diperbolehkan," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/3/2023).
Menurut Bambang, tindakan Handoko mewakili anggota polisi lain yang masih memiliki hati nurani.
"Terlepas apapun niat dari yang direkam melalui video maupun yang merekam video, semua orang pasti menyebut perilaku tersebut baik," ujar Bambang.
Akan tetapi, Bambang menyatakan dari sisi aturan perbuatan Handoko memang melanggar dan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka dia harus bertanggung jawab.
"Resiko dan tanggung jawab itu misalnya tahanan tersebut melarikan diri, personel tersebut harus siap diberi sanksi.
Sebelumnya diberitakan, rekaman Handoko yang membuka terali besi supaya seorang tahanan kasus pencurian bisa bertemu anaknya direkam melalui video dan viral melalui media sosial.
Menurut Handoko, peristiwa itu terjadi pada 24 Maret 2023 tepat ketika waktu berbuka puasa.
Masyarakat pun menaruh rasa hormat lantaran Bripka Handoko berani menunjukkan sisi kemanusiaannya dengan memberikan kesempatan kepada seorang tahanan agar bisa memeluk langsung anaknya.
Atas aksinya tersebut, Bripka Handoko mengaku bersedia disanksi apabila tindakannya pada akhirnya dinyatakan bersalah.
"Saya sudah bilang ke atasan, kalau saya salah, saya siap menerima konsekuensi," kata Bripka Handoko, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (27/3/2023).
Bripka Handoko juga mengaku spontan membukakan pintu sel karena tersentuh saat sang anak datang bersama kakaknya, dan ingin memeluk sang ayah.
"'Mau peluk bapak yo? Mau peluk bapak yo? Saya tanya," ujar Bripka Handoko.
Saat pintu dibuka, sang anak langsung berlari memeluk ayahnya.
Bripka Handoko melihat bapak dan anak ini bermain dan bersenda gurau.
Sebab, terdapat dua lapis pintu sehingga tahanan sulit kabur.
"Sebelum dibuka kan ada pintu sel tambahan lain," katanya.
Markas Besar Polri turut menaruh perhatian atas tindakan Bripka Handoko. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan apa yang Bripka Handoko lakukan tidak masalah.
"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/3/2023).
Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah, selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.
Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.
"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/18320611/dukung-aksi-bripka-handoko-izinkan-anak-temui-ayah-di-sel-pengamat-diskresi