JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat antara Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diskors.
Rapat tersebut akan dilanjutkan kembali usai berbuka puasa.
Adapun rapat ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto hingga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Awalnya, Mahfud MD memotong rapat dengan meminta izin untuk shalat ashar terlebih dahulu.
Baca juga: Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek
Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan agar rapat diskors.
"Saya minta izin pak. Saya belum shalat ashar karena tadi sampai sini belum ashar," ujar Mahfud di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
"Kalau gitu gini, teman-teman kita break saja. Sekalian buat berbuka puasa supaya enak ya, Pak Mahfud," kata Sahroni.
Ahmad Sahroni mengatakan, rapat akan kembali dimulai pukul 19.00 WIB.
Ia kemudian meminta para anggota DPR dan anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU kembali lagi ke ruang rapat nanti malam.
Untuk diketahui, rapat kali ini berlangsung panas. Sebab, hujan interupsi terus menerus terjadi saat Mahfud MD menjelaskan.
Baca juga: Protes Diinterupsi Anggota DPR Saat Bicara, Mahfud: Setiap ke Sini Saya Dikeroyok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.