Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Wakil Ketua KPK: Sudah Waktunya

Kompas.com - 29/03/2023, 10:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menilai, Irjen Karyoto sudah waktunya mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Korps Bhayangkara.

Karyoto merupakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru saja dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Metro Jaya.

Menurut Nawawi, Karyoto dilantik menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi sejak April 2020.

“Memang sepertinya sudah waktunya, kan Beliau sudah hampir 3 tahun menjabat Deputi Penindakan,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp 7,7 M

Sebagai gantinya, KPK harus menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksklusi.

Penunjukan itu harus dilakukan melalui seleksi terbuka terbatas karena Deputi Penindakan dan Eksekusi yang menangani penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan merupakan jabatan definitif.

“Karena untuk pejabat yang definitif, itu harus melalui seleksi terbuka terbatas,” ujar Nawawi.

Adapun pihak yang bisa mengikuti seleksi terbuka itu merupakan anggota internal KPK. 

“Selama ini penunjukkan Plt dari internal saja,” ucap Nawawi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mutasi perwira tinggi di lingkungan Korps Bhayangkara.

Baca juga: Mutasi Polri: Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam, Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya

Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023, disebutkan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diangkat menjadi Kabaharkam Polri.

Kemudian, Karyoto ditunjuk menggantikan posisi Fadil sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri disebut meminta Polri "memulangkan" Karyoto ke Polri.

Ia mengirim surat rekomendasi agar Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro mendapat promosi jabatan di Polri.

Keduanya sempat dilaporkan ke Dewas karena disebut tidak profesional dalam menangani kasus Formula E.

Baca juga: Karyoto dan Endar Masih Tugas di KPK, Keputusan soal Penarikan di Tangan Polri

Beberapa waktu belakangan, beredar kabar soal perbedaan pendapat di internal KPK terkait kasus itu.

Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Namun, permintaan itu ditolak. KPK kemudian membantah informasi tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com