Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyoto dan Endar Masih Tugas di KPK, Keputusan soal Penarikan di Tangan Polri

Kompas.com - 17/02/2023, 10:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priantoro masih bertugas di KPK hingga saat ini.

Karyoto dan Endar sebelumnya direkomendasikan Ketua KPK Firli Bahuri agar mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Polri.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali FIkri mengatakan, baik Endar maupun Karyoto masih melakukan tugas-tugas di KPK seperti biasa.

“Pak Karyoto dan Pak Endar masih dengan jabatannya sebagai Deputi dan Direktur,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Dewas KPK Mengaku Tak Bisa Ikut Campur Penarikan Karyoto dan Endar ke Polri

Ali mengatakan, Karyoto dan Endar tetap melakukan ekspose atau gelar perkara kasus yang sedang ditangani KPK.

Mereka juga mengikuti kegiatan penetapan status pengguna (PSP) sejumlah rampasan KPK kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ada, beliau ikut. Ya masih Deputi dan Dirlidik, tetapi benar diusulkan,” ujar Ali.

Menurut dia, soal apakah Karyoto dan Endar bakal ditarik dan mendapatkan promosi jabatan di Polri atau tidak, hal itu ada di tangan Korps Bhayangkara.

Adapun rekomendasi tersebut, kata Ali, merupakan bagian dari manajemen KPK mempromosikan polisi dengan jabatan di atas dua tahun.

Hal ini sebelumnya juga telah disampaikan Dewas KPK saat menanggapi isu penarikan Karyoto dan Endar.

Dalam pernyataannya, pihak Dewas KPK menyatakan promosi dan mutasi merupakan bagian manajemen sumber daya manusia (SDM) dan sesuatu yang lazim.

Baca juga: Dilaporkan ke Dewas KPK, Karyoto: Kalau Mulai Diperiksa, Ya Tidak Ada Masalah

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan pihaknya menerima surat rekomendasi mengenai penarikan Karyoto dan Endar.

Polri akan membahas rekomendasi Firli dan akan dirapatkan terlebih dahulu.

Surat rekomendasi diajukan sejak November 2022.

Sementara itu, sebelum isu penarikan tersebut mencuat, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Keduanya diadukan atas dugaan pelanggaran etik pengusutan kasus Formula E. Beredar kabar bahwa perbedaan pendapat di internal KPK terkait kasus itu.

Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Namun, permintaan itu ditolak.

KPK kemudian membantah informasi tersebut. Ali menyatakan, ekspose perkara di internal KPK dilakukan secara terbuka dan tidak terdapat pemaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com