Karyoto merupakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru saja dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Metro Jaya.
Menurut Nawawi, Karyoto dilantik menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi sejak April 2020.
“Memang sepertinya sudah waktunya, kan Beliau sudah hampir 3 tahun menjabat Deputi Penindakan,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Sebagai gantinya, KPK harus menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksklusi.
Penunjukan itu harus dilakukan melalui seleksi terbuka terbatas karena Deputi Penindakan dan Eksekusi yang menangani penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan merupakan jabatan definitif.
“Karena untuk pejabat yang definitif, itu harus melalui seleksi terbuka terbatas,” ujar Nawawi.
Adapun pihak yang bisa mengikuti seleksi terbuka itu merupakan anggota internal KPK.
“Selama ini penunjukkan Plt dari internal saja,” ucap Nawawi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mutasi perwira tinggi di lingkungan Korps Bhayangkara.
Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023, disebutkan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diangkat menjadi Kabaharkam Polri.
Kemudian, Karyoto ditunjuk menggantikan posisi Fadil sebagai Kapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri disebut meminta Polri "memulangkan" Karyoto ke Polri.
Ia mengirim surat rekomendasi agar Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro mendapat promosi jabatan di Polri.
Keduanya sempat dilaporkan ke Dewas karena disebut tidak profesional dalam menangani kasus Formula E.
Beberapa waktu belakangan, beredar kabar soal perbedaan pendapat di internal KPK terkait kasus itu.
Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Namun, permintaan itu ditolak. KPK kemudian membantah informasi tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/10554681/irjen-karyoto-jadi-kapolda-metro-jaya-wakil-ketua-kpk-sudah-waktunya
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan