Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Waktu 10 Hari, Prima Sanggupi Verifikasi Ulang Hanya 5 Hari

Kompas.com - 24/03/2023, 17:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengaku telah menyanggupi untuk menyerahkan berkas perbaikan verifikasi administrasi calon peserta pemilu hanya dalam waktu 5 hari.

Padahal, dalam putusan yang memenangkan Prima, Bawaslu RI memerintahkan KPU RI untuk membuka kesempatan verifikasi administrasi ulang bagi Prima selama 10 hari.

Kesanggupan ini disebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam pertemuan teknis hari ini, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Verifikasi Ulang, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Prima di KPU

"Kita sepakati dipercepat waktunya jadi 5 hari. Jadi, Selasa (28/3/2023) sudah selesai untuk proses memasukkan dokumennya, kemudian langsung dilanjutkan dengan verifikasi (administrasi) dan verifikasi faktual," kata Sekretaris Jenderal Prima Dominggus Oktavianus.

"Kami merasa cukup. Tadi dari pihak KPU, Pak Idham (Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu) menanyakan 10 hari apakah cukup atau berlebihan," ia menambahkan.

Dominggus menyampaikan, pihaknya optimistis perbaikan ini dapat segera mereka selesaikan. Sebagai informasi, terdapat 154 keanggotaan Prima yang dinyatakan tidak memenuhi syarat di 8 kota/kabupaten di Papua dan Riau.

Baca juga: KPU Akan Beri Prima Cukup Waktu Siapkan Caleg jika Lolos Verifikasi Ulang

Prima hanya perlu melengkapi sekitar 100 data keanggotaan karena berdasarkan UU Pemilu, partai politik minimum memenuhi 75 persen keanggotaan di tingkat kota dan kabupaten.

Di sisi lain, Prima mengaku berkepentingan agar proses verifikasi ini bisa segera beres. Sebab, mereka juga dikejar waktu untuk mempersiapkan pencalonan anggota legislatif, seandainya lolos verifikasi.

Pengajuan bakal calon anggota legislatif dari partai politik ini rencananya akan dilakukan pada 1-14 Mei 2023. Sementara itu, jika lolos verifikasi administrasi, mereka masih harus menjalani tahapan verifikasi faktual di lapangan.

Baca juga: KPU Bertemu Prima Hari Ini, Buka Sipol dan Bahas Teknis Verifikasi Ulang

"Kita sudah siap dokumen-dokumennya. Mulai jam 18.00, nanti sudah dibuka Sipol-nya (Sistem Informasi Partai Politik) oleh KPU," kata Dominggus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com