JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah anggapan yang menyebut pemerintah anti-Islam karena melarang pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) mengadakan buka puasa bersama.
Yaqut menegaskan bahwa pemerintah tidak anti-Islam karena semua aspek kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam juga diurus oleh pemerintah.
"Mana ada pemerintah anti-Islam, semua diurus dari lahir sampai mati. Ibadah haji diurus, syahadat diurus, shalat diurus, semua diurus," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama
Menurut Yaqut, larangan buka puasa itu dibuat supaya uang yang selama ini membiayai kegiatan tersebut dialihkan untuk memberikan makanan kepada fakir miskin.
"Kalau tidak buka bersama kan bisa digunakan untuk santunan untuk fakir miskin, untuk yatim piatu kan lebih bermanfaat, lebih berguna," ujar dia.
Lebih lanjut, Yaqut mengaku kementeriannya sudah membuat aturan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama tahun ini.
Ia juga menyebut akan ada sanksi bagi pegawai yang melanggarnya meski ia belum mau mengungkapkan bentuk sanksinya.
Baca juga: Alasan Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan
"Ya pasti akan ada dong sebagai konsekuensi," ujar Yaqut.
Larangan bagi pejabat dan ASN untuk menggelar buka puasa bersama diatur dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Larangan ini sempat diprotes sejumlah pihak karena dianggap melarang masyarakat untuk berbuka puasa bersama.
Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, aturan tersebut hanya berlaku kepada jajaran pemerintah, bukan kepada masyarakat umum.
"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono dalam keterangan pers, Kamis (23/3/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.