Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/03/2023, 20:07 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah memberikan ubi busuk sebagai menu makan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang tengah mendekam di rumah tahanan (Rutan).

Diketahui, pengacara Lukas, OC Kaligis menyebut bahwa kliennya tiga kali menerima makanan berupa talas yang telah busuk.

“Saya kira tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan ubi busuk,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di KPK, Selasa (21/3/2023).

Sedianya, KPK menyediakan menu makan Lukas di rutan dengan nasi.

Baca juga: Lukas Enembe Bantah Terima Suap atau Ada Penyuap Lain

Namun, atas permintaan Lukas, menu makan tersebut diganti menjadi ubi.

“Permintaan dari yang bersangkutan tidak makan nasi, jadi diganti ubi, jadi kami penuhi itu,” ujar Ali.

Ali mengatakan, makanan untuk tahanan KPK disediakan oleh pihak ketiga yakni perusahaan catering melalui skema tender.

Pihaknya memastikan makanan yang disediakan untuk tahanan berkualitas.

Baca juga: Bantah Alirkan Dana ke OPM, Lukas Enembe: NKRI Harga Mati!

Menurut Ali, perubahan menu makan Lukas itu mengacu pada standar biaya dan kualitas makanan yang berlaku.

“Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan KPK melalui catering,” tutur Ali.

“Jadi konsumsi ini bukan oleh petugas rutan, atau oleh KPK sendiri, melainkan catering oleh pihak ketiga,” tambah dia.

Meski kualitas makanan untuk penghuni rutan dijamin, menu makan para koruptor itu tidak mewah.

Baca juga: Firli Bahuri: Tak Pernah Ada Janji Satu Kata Pun ke Lukas Enembe

Para tahanan KPK tidak mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan tahanan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan lainnya.

“Jangan dibayangkan kemudian ada misalnya kemewahan misalnya,” ujar Ali.

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum OC Kaligis meminta lembaga tersebut memberikan perhatian dan perlakuan yang dialami Lukas.

Kaligis mengaku menerima informasi dari Lukas bahwa ia sudah tiga kali menerima makanan ubi talas busuk.

Informasi itu juga ia dapatkan dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang dalam pertemuan secara tidak sengaja di ruang kunjungan.

“Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe,” kata Kaligis dalam keterangan resminya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Nasional
Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Nasional
BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Nasional
Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Nasional
Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com