Salin Artikel

KPK Bantah Lukas Enembe Diberi Makan Ubi Busuk

Diketahui, pengacara Lukas, OC Kaligis menyebut bahwa kliennya tiga kali menerima makanan berupa talas yang telah busuk.

“Saya kira tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan ubi busuk,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di KPK, Selasa (21/3/2023).

Sedianya, KPK menyediakan menu makan Lukas di rutan dengan nasi.

Namun, atas permintaan Lukas, menu makan tersebut diganti menjadi ubi.

“Permintaan dari yang bersangkutan tidak makan nasi, jadi diganti ubi, jadi kami penuhi itu,” ujar Ali.

Ali mengatakan, makanan untuk tahanan KPK disediakan oleh pihak ketiga yakni perusahaan catering melalui skema tender.

Pihaknya memastikan makanan yang disediakan untuk tahanan berkualitas.

Menurut Ali, perubahan menu makan Lukas itu mengacu pada standar biaya dan kualitas makanan yang berlaku.

“Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan KPK melalui catering,” tutur Ali.

“Jadi konsumsi ini bukan oleh petugas rutan, atau oleh KPK sendiri, melainkan catering oleh pihak ketiga,” tambah dia.

Meski kualitas makanan untuk penghuni rutan dijamin, menu makan para koruptor itu tidak mewah.

Para tahanan KPK tidak mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan tahanan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan lainnya.

“Jangan dibayangkan kemudian ada misalnya kemewahan misalnya,” ujar Ali.

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum OC Kaligis meminta lembaga tersebut memberikan perhatian dan perlakuan yang dialami Lukas.

Kaligis mengaku menerima informasi dari Lukas bahwa ia sudah tiga kali menerima makanan ubi talas busuk.

“Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe,” kata Kaligis dalam keterangan resminya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/21/20075811/kpk-bantah-lukas-enembe-diberi-makan-ubi-busuk

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke