Diketahui, pengacara Lukas, OC Kaligis menyebut bahwa kliennya tiga kali menerima makanan berupa talas yang telah busuk.
“Saya kira tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan ubi busuk,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di KPK, Selasa (21/3/2023).
Sedianya, KPK menyediakan menu makan Lukas di rutan dengan nasi.
Namun, atas permintaan Lukas, menu makan tersebut diganti menjadi ubi.
“Permintaan dari yang bersangkutan tidak makan nasi, jadi diganti ubi, jadi kami penuhi itu,” ujar Ali.
Ali mengatakan, makanan untuk tahanan KPK disediakan oleh pihak ketiga yakni perusahaan catering melalui skema tender.
Pihaknya memastikan makanan yang disediakan untuk tahanan berkualitas.
Menurut Ali, perubahan menu makan Lukas itu mengacu pada standar biaya dan kualitas makanan yang berlaku.
“Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan KPK melalui catering,” tutur Ali.
“Jadi konsumsi ini bukan oleh petugas rutan, atau oleh KPK sendiri, melainkan catering oleh pihak ketiga,” tambah dia.
Meski kualitas makanan untuk penghuni rutan dijamin, menu makan para koruptor itu tidak mewah.
Para tahanan KPK tidak mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan tahanan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan lainnya.
“Jangan dibayangkan kemudian ada misalnya kemewahan misalnya,” ujar Ali.
Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum OC Kaligis meminta lembaga tersebut memberikan perhatian dan perlakuan yang dialami Lukas.
Kaligis mengaku menerima informasi dari Lukas bahwa ia sudah tiga kali menerima makanan ubi talas busuk.
“Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe,” kata Kaligis dalam keterangan resminya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/21/20075811/kpk-bantah-lukas-enembe-diberi-makan-ubi-busuk