Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2023, 14:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menerima laporan pengaduan masyarakat terhadap perilaku hakim sepanjang 2022.

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, laporan tersebut dibagi menjadi dua jenis.

Pertama yaitu 1.662 laporan merupakan dari masyarakat yang disampaikan langsung ke kantor KY, kantor penghubung, kantor pos dan website.

"Kemudian 1.263 (berupa) surat tembusan," ujar Mukti dalam sambutan penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial 2022 di Kantor KY, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Pesan Jokowi ke KY: Perkuat Sinergitas dengan MA, Jaga Keluhuran Hakim

Mukti mengatakan, laporan yang disampaikan kepada lembaganya terdiri dari perkara pidana, perkara perdata, dan perkara lainnya.

Sedangkan permohonan pemantauan yang diterima yaitu sebanyak 573 kasus sepanjang tahun 2022.

Kasus tersebut terbagi menjadi dua, kata Mukti, pertama berdasarkan permohonan masyarakat sebanyak 458.

"Dan berdasarkan inisiatif 115 kasus, termasuk di antaranya kasus-kasus tersebut menjadi perhatian publik," imbuh Mukti.

Capaian lainnya yang dipublikasikan Komisi Yudisial yaitu seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung.

Baca juga: Laporan Tahunan Komisi Yudisial: Indeks Integritas Hakim Naik 0,43 Persen

Mukti mengatakan, sepanjang tahun 2022 KY melaksanakan rekrutmen calon hakim agung dan hakim ad hoc sebanyak dua kali.

"Seleksi pertama untuk mengisi delapan calon hakim agung," ucap dia.

Seleksi kedua untuk mengisi kekosongan 11 hakim agung dan tiga  hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung RI.

"Pada seleksi kedua keterbatasan waktu menyebabkan KY hanya dapat melaksanakan sebagian dari proses seleksi kesehatan dan kepribadian, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asesmen kompetensi dan kepribadian," pungkas Mukti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Nasional
Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Nasional
Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Nasional
Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Nasional
Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Nasional
Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Nasional
Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Nasional
Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Nasional
Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Nasional
Pilpres Sistem 'Popular Vote' Suburkan Politik Identitas

Pilpres Sistem "Popular Vote" Suburkan Politik Identitas

Nasional
Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Nasional
Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Nasional
Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Nasional
Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Nasional
Menanti Implementasi 'Work From Anywhere' ASN

Menanti Implementasi "Work From Anywhere" ASN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com