Salin Artikel

KY Terima 2.925 Laporan Terkait Perilaku Hakim pada Tahun 2022

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, laporan tersebut dibagi menjadi dua jenis.

Pertama yaitu 1.662 laporan merupakan dari masyarakat yang disampaikan langsung ke kantor KY, kantor penghubung, kantor pos dan website.

"Kemudian 1.263 (berupa) surat tembusan," ujar Mukti dalam sambutan penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial 2022 di Kantor KY, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Mukti mengatakan, laporan yang disampaikan kepada lembaganya terdiri dari perkara pidana, perkara perdata, dan perkara lainnya.

Sedangkan permohonan pemantauan yang diterima yaitu sebanyak 573 kasus sepanjang tahun 2022.

Kasus tersebut terbagi menjadi dua, kata Mukti, pertama berdasarkan permohonan masyarakat sebanyak 458.

"Dan berdasarkan inisiatif 115 kasus, termasuk di antaranya kasus-kasus tersebut menjadi perhatian publik," imbuh Mukti.

Capaian lainnya yang dipublikasikan Komisi Yudisial yaitu seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung.

Mukti mengatakan, sepanjang tahun 2022 KY melaksanakan rekrutmen calon hakim agung dan hakim ad hoc sebanyak dua kali.

"Seleksi pertama untuk mengisi delapan calon hakim agung," ucap dia.

Seleksi kedua untuk mengisi kekosongan 11 hakim agung dan tiga  hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung RI.

"Pada seleksi kedua keterbatasan waktu menyebabkan KY hanya dapat melaksanakan sebagian dari proses seleksi kesehatan dan kepribadian, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asesmen kompetensi dan kepribadian," pungkas Mukti.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/13/14400961/ky-terima-2925-laporan-terkait-perilaku-hakim-pada-tahun-2022

Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke