JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, cleaning service yang namanya tercatat sebagai pemilik Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio bisa dikejar-kejar orang pajak.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, hal itu bisa terjadi lantaran Ahmad Saefudin tercatat memiliki mobil seharga miliaran rupiah.
“Kayak Pak Ahmad Saefudin mungkin, begitu namanya ada Rubicon sekarang dikejar orang pajak, 'anda bayar pajak',” kata Pahala saat ditemui di gedung ACLC KPK, Senin (6/3/2023).
Belakangan, nama Ahmad Saefudin disebut-sebut dicatut sebagai pemilik mobil Rubicon yang dikendarai anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio.
Baca juga: KPK Akan Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo: Transaksinya Banyak di Rekening Dia
Pahala lantas mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan atau memberikan namanya sebagai nominee.
Nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelaku menggunakan nama orang lain untuk membeli aset maupun transaksi perbankan.
Pahala mengatakan, dalam waktu ke depan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan diganti menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal ini akan membuat sejumlah instansi pemerintah lebih mudah mendeteksi kepemilikan aset dan penghasilan masyarakat.
Baca juga: KPK Kantongi Nama Konsultan Pajak yang Diduga Jadi Nominee Rafael
Saat ini, Ahmad Saefudin yang terdaftar sebagai pemilik Rubicon tidak terkena wajib pajak karena tidak memiliki NPWP. Tetapi, situasi akan berubah begitu NPWP efektif diganti dengan NIK pada tahun depan.
“Kalau kemarin enggak bisa, di-search-nya NPWP, ya dia enggak ada NPWP, enggak ketahuan dia punya (Rubicon). Padahal, kalau di-search secara NIK-nya, ketahuan dia punya Rubicon. Ketahuan kan penghasilannya berapa, dia enggak melapor pajak karena memang enggak ada penghasilannya, kira-kira gitu,” ujar Pahala.
“Jadi, kalau mau dicabut saran saya sih lain kali, mulai sekarang nih, jangan mau digunakan namanya untuk menjadi nominee,” katanya melanjutkan.
Pahala sebelumnya juga mengatakan bahwa pemilik Rubicon itu masih atas nama Ahmad Saefudin.
Ketika ditelusuri, alamat pria tersebut berada di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca juga: PPATK Menduga Ada Peran Pencuci Uang Profesional Terkait Rafael Alun Trisambodo
KPK lantas mengonfirmasi hal ini kepada Rafael Alun Trisambodo.
Kemudian, Rafael mengaku bahwa ia membeli mobil itu dari Ahmad Saefudin dan menjualnya kepada kakaknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.