Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, hal itu bisa terjadi lantaran Ahmad Saefudin tercatat memiliki mobil seharga miliaran rupiah.
“Kayak Pak Ahmad Saefudin mungkin, begitu namanya ada Rubicon sekarang dikejar orang pajak, 'anda bayar pajak',” kata Pahala saat ditemui di gedung ACLC KPK, Senin (6/3/2023).
Belakangan, nama Ahmad Saefudin disebut-sebut dicatut sebagai pemilik mobil Rubicon yang dikendarai anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio.
Pahala lantas mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan atau memberikan namanya sebagai nominee.
Nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelaku menggunakan nama orang lain untuk membeli aset maupun transaksi perbankan.
Pahala mengatakan, dalam waktu ke depan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan diganti menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal ini akan membuat sejumlah instansi pemerintah lebih mudah mendeteksi kepemilikan aset dan penghasilan masyarakat.
Saat ini, Ahmad Saefudin yang terdaftar sebagai pemilik Rubicon tidak terkena wajib pajak karena tidak memiliki NPWP. Tetapi, situasi akan berubah begitu NPWP efektif diganti dengan NIK pada tahun depan.
“Kalau kemarin enggak bisa, di-search-nya NPWP, ya dia enggak ada NPWP, enggak ketahuan dia punya (Rubicon). Padahal, kalau di-search secara NIK-nya, ketahuan dia punya Rubicon. Ketahuan kan penghasilannya berapa, dia enggak melapor pajak karena memang enggak ada penghasilannya, kira-kira gitu,” ujar Pahala.
“Jadi, kalau mau dicabut saran saya sih lain kali, mulai sekarang nih, jangan mau digunakan namanya untuk menjadi nominee,” katanya melanjutkan.
Ketika ditelusuri, alamat pria tersebut berada di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
KPK lantas mengonfirmasi hal ini kepada Rafael Alun Trisambodo.
Kemudian, Rafael mengaku bahwa ia membeli mobil itu dari Ahmad Saefudin dan menjualnya kepada kakaknya.
Namun, kakaknya memberikan mobil itu kepada Mario Dandy Satrio karena sayang.
Mengutip dari Tribunbanten.com, pihak Ketua RT 01/RW01 Mampang Prapatan, Kamso Badrudin menduga nama Ahmad Saefudin dicatut Rafael.
Nama Ahmad digunakan eks pejabat pajak itu sebagai pemilik Rubicon yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Menurutnya, Ahmad Safudin tidak mungkin memiliki mobil. Sebab, cleaning service tersebut sehari-hari tinggal di sebuah rumah petak.
“Jadi, kemungkinan untuk memiliki Rubicon itu enggak mungkin, tapi kemungkinan KTP dia digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Kamso saat konferensi pers di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).
PPATK bahkan mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3/2023).
Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/06/16333381/kpk-ahmad-saefudin-yang-namanya-jadi-pemilik-rubicon-mario-mungkin-sekarang