Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ahmad Saefudin yang Namanya Jadi Pemilik Rubicon Mario, Mungkin Sekarang Dikejar Orang Pajak

Kompas.com - 06/03/2023, 16:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, cleaning service yang namanya tercatat sebagai pemilik Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio bisa dikejar-kejar orang pajak.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, hal itu bisa terjadi lantaran Ahmad Saefudin tercatat memiliki mobil seharga miliaran rupiah.

“Kayak Pak Ahmad Saefudin mungkin, begitu namanya ada Rubicon sekarang dikejar orang pajak, 'anda bayar pajak',” kata Pahala saat ditemui di gedung ACLC KPK, Senin (6/3/2023).

Belakangan, nama Ahmad Saefudin disebut-sebut dicatut sebagai pemilik mobil Rubicon yang dikendarai anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio.

Baca juga: KPK Akan Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo: Transaksinya Banyak di Rekening Dia

Pahala lantas mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan atau memberikan namanya sebagai nominee.

Nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelaku menggunakan nama orang lain untuk membeli aset maupun transaksi perbankan.

Pahala mengatakan, dalam waktu ke depan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan diganti menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal ini akan membuat sejumlah instansi pemerintah lebih mudah mendeteksi kepemilikan aset dan penghasilan masyarakat.

Baca juga: KPK Kantongi Nama Konsultan Pajak yang Diduga Jadi Nominee Rafael

Saat ini, Ahmad Saefudin yang terdaftar sebagai pemilik Rubicon tidak terkena wajib pajak karena tidak memiliki NPWP. Tetapi, situasi akan berubah begitu NPWP efektif diganti dengan NIK pada tahun depan.

“Kalau kemarin enggak bisa, di-search-nya NPWP, ya dia enggak ada NPWP, enggak ketahuan dia punya (Rubicon). Padahal, kalau di-search secara NIK-nya, ketahuan dia punya Rubicon. Ketahuan kan penghasilannya berapa, dia enggak melapor pajak karena memang enggak ada penghasilannya, kira-kira gitu,” ujar Pahala.

“Jadi, kalau mau dicabut saran saya sih lain kali, mulai sekarang nih, jangan mau digunakan namanya untuk menjadi nominee,” katanya melanjutkan.

Pahala sebelumnya juga mengatakan bahwa pemilik Rubicon itu masih atas nama Ahmad Saefudin.

Ketika ditelusuri, alamat pria tersebut berada di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca juga: PPATK Menduga Ada Peran Pencuci Uang Profesional Terkait Rafael Alun Trisambodo

KPK lantas mengonfirmasi hal ini kepada Rafael Alun Trisambodo.

Kemudian, Rafael mengaku bahwa ia membeli mobil itu dari Ahmad Saefudin dan menjualnya kepada kakaknya.

Namun, kakaknya memberikan mobil itu kepada Mario Dandy Satrio karena sayang.

Mengutip dari Tribunbanten.com, pihak Ketua RT 01/RW01 Mampang Prapatan, Kamso Badrudin menduga nama Ahmad Saefudin dicatut Rafael.

Nama Ahmad digunakan eks pejabat pajak itu sebagai pemilik Rubicon yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak, Diduga Nominee Rafael Alun Trisambodo

Menurutnya, Ahmad Safudin tidak mungkin memiliki mobil. Sebab, cleaning service tersebut sehari-hari tinggal di sebuah rumah petak.

“Jadi, kemungkinan untuk memiliki Rubicon itu enggak mungkin, tapi kemungkinan KTP dia digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Kamso saat konferensi pers di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).

Sebelumnya, PPATK telah memblokir sejumlah rekening nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael Alun Trisambodo. Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.

PPATK bahkan mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: KPK Tempuh Cara Konvensional Lacak Dugaan Korupsi Rafael Alun

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.

Baca juga: KPK Sebut Rafael Bisa Jadi Tersangka Jika Indonesia Terapkan Illicit Enrichment

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com